![]() |
| Respon Cepat Kadis Dukcapil Luwu Utara, Data Kependudukan Warga Malangke Barat Segera Ditangani |
BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muh. Kasrum Pattawari, merespons cepat persoalan administrasi kependudukan yang dialami seorang warga asal Kecamatan Malangke Barat.
Warga tersebut bernama Arfah, seorang laki-laki yang lahir pada 31 Desember 1947. Di usia yang telah lanjut, Arfah diketahui belum memiliki data kependudukan yang tercatat dalam administrasi kependudukan.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Disdukcapil Luwu Utara. Muh. Kasrum Pattawari memastikan pihaknya segera melakukan penanganan agar Arfah dapat memperoleh data dan dokumen kependudukan.
“Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Luwu Utara dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat, termasuk warga yang selama ini belum tercatat dalam sistem kependudukan,” kata Muh. Kasrum Pattawari, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, kepemilikan data dan dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Selain sebagai identitas resmi, dokumen kependudukan menjadi salah satu persyaratan dalam mengakses berbagai layanan publik.
Penanganan terhadap Arfah juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak atas pelayanan administrasi kependudukan tanpa terkecuali.
Disdukcapil Luwu Utara terus mendorong pelayanan yang cepat, mudah dan responsif, terutama bagi masyarakat yang menghadapi kendala dalam pencatatan maupun penerbitan dokumen kependudukan.
Melalui respons tersebut, diharapkan persoalan administrasi kependudukan yang dialami Arfah dapat segera diselesaikan sehingga dirinya memiliki data kependudukan yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan publik sebagaimana mestinya. (Kaisar)


