Polres Bone Awasi 21 SPBU, Antisipasi Antrean dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Polres Bone Awasi 21 SPBU, Antisipasi Antrean dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Bersatu
19 Agustus 2026

Personel Polres Bone Awasi saat melakukan pengawasan SPBU


BERITABERSATU.COM, BONE — Kepolisian Resor (Polres) Bone mengintensifkan pengamanan dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di 21 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bone, Rabu (19/8/2026).


Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mencegah antrean kendaraan yang berpotensi meluber ke badan jalan, serta mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bone Nomor Sprin/961/VIII/OPS.4.5/2026. Personel Polres Bone ditempatkan secara serentak di sejumlah titik SPBU yang tersebar di wilayah hukum Polres Bone.


Kabag Ops Polres Bone Kompol Amir Mahmud, S.Sos., M.M., mengatakan peningkatan volume kendaraan yang melakukan pengisian BBM menjadi salah satu perhatian kepolisian karena dapat memicu antrean panjang dan mengganggu kelancaran lalu lintas.


“Peningkatan volume kendaraan yang melakukan pengisian BBM menimbulkan antrean kendaraan di dalam maupun di sekitar area SPBU yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, khususnya antrean kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan,” ujar Amir.


Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengaturan kendaraan, menata antrean agar tetap tertib, serta memantau pergerakan kendaraan yang masuk dan keluar dari area SPBU.


Pengawasan juga diarahkan pada proses pelayanan dan antrean konsumen. Polisi mengantisipasi potensi pembelian BBM secara berulang, penggunaan wadah yang tidak semestinya, maupun bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi lainnya.


Sebanyak 21 titik SPBU yang menjadi sasaran pengamanan dan pemantauan meliputi SPBU Ahmad Yani, Palakka, Biru, Cabalu, Cellu, Agus Salim, Karella Lapawawoi, Palanga, Ulaweng, Lamuru, Karella Mare, Bojo Kajuara, Lompu Kajuara, Labombo Libureng, Bance'e Libureng, Kahu, Dua Boccoe, Lapri, Cina, APMS Pattiro Bajo, dan Tokaseng.


Selain mencegah kemacetan, pengaturan tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta potensi perselisihan antarpengguna jalan akibat antrean kendaraan.


Amir menegaskan, berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan pengamanan di seluruh titik yang menjadi sasaran berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.


Polres Bone akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar SPBU guna memastikan aktivitas pengisian BBM berlangsung tertib serta tidak mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas masyarakat.


Laporan : Suparman Warium