![]() |
| Plt.Bupati Tulungagung Salurkan Bantuan Beras Dari BAPANAS |
BERITABERSATU.COM, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menyalurkan bantuan pangan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran secara simbolis berlangsung di Balai Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Senin (31/8/2026).
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan.
Menurutnya, pengelolaan dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, tetapi juga menjadi instrumen dalam menangani kerawanan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta memberikan perlindungan kepada produsen maupun konsumen.
“Penyaluran cadangan pangan pemerintah dalam rangka antisipasi, mitigasi dan perlindungan ekonomi," terangnya.
Program bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 ini merupakan kelanjutan dari penyaluran sebelumnya pada Februari-Maret 2026. Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan tersebut dengan dukungan pemerintah daerah di lapangan.
Tujuan program tidak sebatas memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Bantuan juga diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga, menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, sekaligus membantu mengendalikan dampak inflasi.
Untuk Kabupaten Tulungagung, total sasaran penerima bantuan pangan beras periode Juli hingga September 2026 mencapai 147.402 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Data penerima tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperoleh dari Kementerian Sosial.
Khusus Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, tercatat sebanyak 768 PBP yang mendapatkan bantuan, Setiap penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan dengan kualitas beras medium. Karena bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, masing-masing penerima menerima total 30 kilogram beras.
Penyaluran secara simbolis di Desa Sumberdadi menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Ahmad Baharudin berharap bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima dan dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga.
“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban warga, utamanya dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan,” ujar Plt. Bupati Tulungagung.
Program bantuan pangan beras tersebut menunjukkan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga pangan.
Secara nasional, Bapanas juga menetapkan penyaluran periode Juli-September 2026 sebesar 10 kilogram beras per penerima untuk setiap bulan alokasi. (Tri)


