![]() |
| PLN Pekkabata Sosialisasi Jarak Aman Pemasangan Atribut Kemerdekaan |
BERITANERSATU.COM, PINRANG – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mulai terasa di Kabupaten Pinrang. Bendera merah putih, umbul-umbul, hingga spanduk kemerdekaan siap menyemarakkan setiap sudut pemukiman. Namun, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mengabaikan keselamatan ketenagalistrikan saat mempercantik lingkungan mereka.
Guna memastikan perayaan berlangsung aman dan bebas gangguan, PLN ULP Pekkabata bergerak cepat menggelar sosialisasi intensif bersama jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa di wilayah Pinrang pada Selasa (11/8/2026).
Langkah proaktif ini diambil untuk mengedukasi warga terkait potensi bahaya pemasangan atribut kemerdekaan yang berada terlalu dekat dengan instalasi listrik bertegangan tinggi.
Manager PLN ULP Pekkabata mengimbau warga agar selalu memperhitungkan jarak aman minimal saat mendirikan tiang bendera atau membentangkan spanduk kemerdekaan.
"Keriangan menyambut hari kemerdekaan jangan sampai ternodai oleh insiden yang tidak diinginkan. Mengibarkan bendera dan memasang umbul-umbul adalah bentuk nasionalisme kita, namun memperhatikan jarak aman dari kabel listrik adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan jiwa dan kenyamanan bersama," ujarnya.
Pemasangan atribut yang menyentuh atau terlalu dekat dengan jaringan listrik tidak hanya berisiko tinggi memicu bahaya tersengat listrik (sengatan listrik bagi warga), tetapi juga berpotensi menyebabkan korsleting yang berujung pada pemadaman listrik secara meluas.
Melalui sosialisasi ini, PLN ULP Pekkabata mengajak jajaran perangkat aparat setempat untuk aktif meneruskan imbauan keselamatan ini hingga ke tingkat RT/RW dan pelosok desa. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jaringan PLN tanpa mengutamakan standar keselamatan.
Diharapkan dengan sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat, kemeriahan HUT RI ke-81 di Kabupaten Pinrang dapat berlangsung meriah, aman, tertib, dan bebas dari gangguan ketenagalistrikan. (**)


