Jalur Alternatif Kendalpayak–Karangduren Diperlebar dengan Metode Pengecoran, Tingkatkan Aksesibilitas Warga -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Jalur Alternatif Kendalpayak–Karangduren Diperlebar dengan Metode Pengecoran, Tingkatkan Aksesibilitas Warga

Berita Bersatu
01 Agustus 2026

Jalur Alternatif Kendalpayak–Karangduren Diperlebar dengan Metode Pengecoran


MALANG, BB -  Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina dan Marga (DPUBM) mulai melaksanakan perluasan jalur alternatif yang menghubungkan Desa Kendalpayak dan Desa Karangduren kecamatan Pakisaji. 


Pekerjaan ini dilaksanakan mulai pertengahan juli dengan menggunakan metode pengecoran beton untuk menjamin kekuatan dan ketahanan jalan terhadap beban kendaraan.

 

Pengerjaan perluasan atau pelebaran jalan ini dilakukan mengingat tingginya mobilitas warga di kedua desa tersebut, baik untuk kebutuhan sehari-hari, pengangkutan hasil pertanian, maupun akses menuju pusat kecamatan. 


Sebelumnya, lebar jalan yang terbatas seringkali menyulitkan lalu lintas terutama saat berpapasan kendaraan dan kerap mengalami kerusakan saat musim hujan.

 

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, perluasan dilakukan dengan menambah lebar badan jalan hingga mencapai 4 meter dari sebelumnya hanya sekitar 3meter. 


",Pelaksanaannya sekitar pertengahan bulan juli ,dengan penggunaan metode cor dipilih agar jalan lebih awet, minim perawatan jangka panjang, dan mampu menahan beban kendaraan berat seperti truk pengangkut hasil bumi," jelasnya belum lama ini.

 

"Aituasi saat ini sudah selesai hanya proses nunggu kering , yang jelas jalan ini dapat melancarkan arus pergerakan warga, mempercepat distribusi hasil pertanian ke pasar, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di sepanjang jalur Kendalpayak–Karangduren terutama pekerja karyawan pabrik yang terletak di dua desa tersebut," ujarnya.

 

Dinas berharap pekerjaan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan, dan memohon pengertian warga jika terjadi gangguan lalu lintas sementara selama proses berlangsung.(Yanti)