Disdukcapil Luwu Utara Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Sakit di Rumah Sakit -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Disdukcapil Luwu Utara Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Sakit di Rumah Sakit

Berita Bersatu
21 Agustus 2026

Disdukcapil Luwu Utara Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Sakit di Rumah Sakit


BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan responsif kepada masyarakat.


Tim Disdukcapil Luwu Utara mendatangi Rumah Sakit Hikmah Masamba untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terhadap seorang warga yang tengah menjalani perawatan. Pada Rabu (18/08/2026).


Warga tersebut adalah Baso Daeng Situju, warga Dusun Bunga Toi, Desa Karondang, Kecamatan Tanalili. Perekaman dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kondisi dan kendala administrasi kependudukan yang dialami pasien.


Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengatakan, laporan keluarga diterima setelah data kependudukan Baso Daeng Situju terblokir karena yang bersangkutan belum melakukan perekaman KTP-el.


“Makanya pasca-laporan itu, saya langsung tugaskan staf untuk mendatangi rumah sakit sehari sebelumnya. Namun, karena kondisi pasien saat itu masih berada di IGD, maka perekaman belum bisa kita lakukan,” kata Kasrum, Kamis (20/8/2026).


Perekaman kemudian dilakukan pada Rabu (19/8/2026), setelah kondisi pasien memungkinkan. Proses perekaman berlangsung lancar dan dokumen utama berupa KTP-el selanjutnya akan segera diterbitkan.


Kasrum menegaskan, pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan, termasuk bagi warga yang memiliki keterbatasan kondisi untuk datang langsung ke kantor pelayanan.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga berada dalam kondisi mendesak.


“Jangan nanti sakit baru kita cari dokumen kependudukannya. Padahal apabila dokumen lengkap, banyak fasilitas yang bisa kita dapatkan,” ujarnya.


Sebagai langkah preventif, Disdukcapil Luwu Utara saat ini tengah menyusun jadwal program Jemput Bola (Jebol) pelayanan administrasi kependudukan yang akan menyasar seluruh kecamatan hingga desa.


Program tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, khususnya warga yang telah berusia 17 tahun.


“Jadi, saya minta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, khususnya remaja yang telah berusia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman,” tegas Kasrum. Jumat (21/08/2026).


Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan program Jemput Bola tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, kepemilikan dokumen identitas kependudukan di Luwu Utara dapat semakin merata, tertib, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. (Kaisar