DPRD Tulungagung Sahkan 9 Ranperda Menjadi Perda, KUA-PPAS 2027 Disepakati -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

DPRD Tulungagung Sahkan 9 Ranperda Menjadi Perda, KUA-PPAS 2027 Disepakati

Berita Bersatu
31 Juli 2026

Penandatanganan bersama antara pihak legislatif dan Excekutif di ruang Graha wicaksana Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung


BERITABERSATU.COM, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting, yakni persetujuan bersama sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (31/7/2026).


Rapat tersebut dihadiri Plt Bupati Tulungagung ahmad baharudin, ketua dan wakil DPRD berserta anggotanya, kepala OPD, Camat se kabupaten Tulungagung dan tamu undangan. 


Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan terhadap sembilan Ranperda yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.


Menurutnya, seluruh pembahasan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan semangat kebersamaan, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat.

Sembilan Ranperda yang disahkan meliputi Perda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Izin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman, Perumda Aneka Usaha Kabupaten Tulungagung, Penguatan Pendidikan Karakter, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ketahanan Pangan, Sistem Kesehatan Daerah, serta Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.


Ahmad Baharudin menjelaskan, setiap Perda memiliki peran strategis dalam memperkuat pembangunan daerah. Perda BUMDes diharapkan mampu menggerakkan perekonomian desa melalui pengelolaan potensi lokal yang lebih produktif. Sementara perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah ditujukan untuk meningkatkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Di sisi lain, Perda Penguatan Pendidikan Karakter menjadi langkah antisipatif menghadapi berbagai tantangan sosial, seperti kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga krisis moral di kalangan generasi muda.

Pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar pada sektor pangan dan kesehatan. Melalui Perda Ketahanan Pangan, pemerintah ingin memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, serta menjaga stabilitas harga.


Sedangkan Perda Sistem Kesehatan Daerah diarahkan untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi, tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan penyakit.


Adapun Perda Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi diharapkan menjadi fondasi transformasi digital pemerintahan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.


Pada kesempatan yang sama, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, belanja daerah Rp2,995 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sehingga tidak terdapat SILPA.


Selain itu, pemerintah juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026. Rancangan tersebut memuat proyeksi pendapatan sebesar Rp2,954 triliun, belanja Rp3,431 triliun, serta defisit Rp477,65 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah. Selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.


Menutup sambutannya, Ahmad Baharudin berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia optimistis seluruh agenda pembangunan yang telah dirancang dapat menjadi pijakan menuju terwujudnya "Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa."

(Agus)