![]() |
| Andi Takdir Jufri Resmi Jadi Anggota DPRD Luwu Utara Gantikan Almarhum Haji Rusli |
BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Andi Takdir Jufri, SH., MH. resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah/janji PAW tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Jumat (31/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, dan dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Jumail Mappile, Ketua Tim Penggerak PKK Luwu Utara, Ketua Pokja I PKK Luwu Utara, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua IKA DPRD Luwu Utara, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan PAW tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Gubernur Sulawesi Selatan mengenai pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu.
Dalam rapat paripurna itu, Andi Takdir Jufri secara resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara menggantikan almarhum Haji Rusli untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Ketua DPRD Luwu Utara Husain menyampaikan ucapan selamat kepada Andi Takdir Jufri atas amanah baru yang diembannya sebagai wakil rakyat.
Husain berharap Andi Takdir Jufri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat Luwu Utara selama menjalankan masa jabatan.
“Selamat kepada Saudara Andi Takdir Jufri atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Luwu Utara. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Luwu Utara,” ujar Husain.
Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji tersebut, Andi Takdir Jufri resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Luwu Utara hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.
Keberadaan anggota DPRD melalui mekanisme PAW diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD, sekaligus memperkuat keterwakilan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif Kabupaten Luwu Utara. (Kaisar)


