![]() |
| Ketua DPRD Luwu Utara Dorong Keberlanjutan Program Cetak Sawah Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan |
LUWU UTARA, BB – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, mendorong agar Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) terus dilanjutkan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian pangan di daerah.
Menurut Husain, program tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan luas lahan pertanian serta mendukung peningkatan produksi pangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tata kelola program harus terus dievaluasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Program cetak sawah perlu diperbaiki dari sisi tata kelolanya. Memang ada beberapa persoalan pada tahap pertama, salah satunya di Kecamatan Malangke, tepatnya di Desa Wara dan Lawewe,” ujar Husain.
Ia menjelaskan, DPRD Luwu Utara memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Husain mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahap kedua Program Cetak Sawah Rakyat telah menunjukkan hasil yang lebih baik dan dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pelaksanaan tahap ketiga dan keempat masih terus berjalan dan akan tetap mendapat pengawasan dari DPRD.
“Kita berharap tata kelola program ini benar-benar sesuai dengan juknis. Untuk tahap ketiga dan keempat saat ini masih berjalan, dan DPRD berkepentingan untuk mengawal agar pelaksanaannya sesuai ketentuan. Alhamdulillah, untuk tahap kedua sudah berjalan baik dan sesuai juknis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Husain menegaskan bahwa DPRD Luwu Utara mendukung penuh keberlanjutan Program Cetak Sawah Rakyat karena dinilai sejalan dengan upaya menjaga swasembada pangan serta meningkatkan kemandirian pangan daerah.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung program CSR ini. Tujuannya jelas, yaitu menjaga swasembada pangan dan mewujudkan kemandirian pangan. Namun, tata kelola harus terus dievaluasi agar program ini semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Husain juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, khususnya Bupati Luwu Utara, yang dinilai responsif dan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini Bupati Luwu Utara, yang sangat perhatian dan responsif terhadap program CSR ini. Yang terpenting adalah memastikan kesiapan calon penerima manfaat agar berbagai persoalan di lapangan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
DPRD Luwu Utara berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat melalui fungsi pengawasan yang dimiliki. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan luas lahan pertanian, meningkatkan produksi pangan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan swasembada pangan di Kabupaten Luwu Utara. (Kaisar)


