Perkuat Legalitas, Rumah BUMN PLN Selayar Fasilitasi Sertifikasi HKI Gratis bagi UMKM -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Perkuat Legalitas, Rumah BUMN PLN Selayar Fasilitasi Sertifikasi HKI Gratis bagi UMKM

Berita Bersatu
05 Mei 2026

Rumah BUMN PLN Selayar Fasilitasi Sertifikasi HKI Gratis bagi UMKM


BERITABERSATU.COM, SELAYAR – Legalitas produk kini bukan lagi sekadar formalitas, melainkan senjata utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memenangkan persaingan pasar. Menyadari hal tersebut, Rumah BUMN PLN Selayar menggandeng Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar pelatihan strategis bertajuk “Sertifikasi HKI dan Panduan Lengkap Pengajuan Berkas” pada Senin (4/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung dinamis ini diikuti oleh puluhan UMKM binaan yang antusias menggali informasi mengenai perlindungan hukum atas merek dan produk mereka.


Hadir sebagai pemateri utama, Nurul Setiawan mengupas tuntas urgensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, sertifikasi ini merupakan investasi jangka panjang bagi para pengusaha lokal.


“Sertifikasi HKI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga merupakan aset penting yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM,” jelas Nurul Setiawan di hadapan para peserta.


Melengkapi pemaparan tersebut, Zulhastanto selaku pemateri kedua memberikan panduan teknis yang lebih aplikatif. Ia membedah alur pendaftaran berkas secara detail agar para pelaku usaha tidak lagi merasa kesulitan saat berhadapan dengan birokrasi pendaftaran HKI.


Dukungan penuh juga datang dari Chief Rumah BUMN Selayar, Wahdani Sariwarsi. Tidak hanya sekadar memberikan edukasi di dalam kelas, pihak Rumah BUMN Selayar mengambil langkah konkret dengan memberikan kuota pendaftaran gratis.


“Kami tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga siap memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi HKI secara gratis kepada 15 pelaku UMKM mitra binaan Rumah BUMN Selayar. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang terlindungi secara hukum dan mampu meningkatkan nilai usahanya,” tegas Wahdani.


Ia menambahkan bahwa kepemilikan HKI akan menjadi fondasi bagi UMKM di Kepulauan Selayar untuk tumbuh berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap brand lokal.


Kolaborasi antara Rumah BUMN Selayar dan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM di Bumi Tanadoang, menjadikan produk lokal lebih profesional, terlindungi, dan siap merambah pasar yang lebih luas. (**)