![]() |
| Ketua APDESI Merah Putih Sulawesi Selatan, Andi Mappakaya Amir |
BERITABERSATU, BONE —Pelaksanaan tahapan Musyawarah Desa Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di 18 desa di Kabupaten Bone dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026. Seluruh pihak berharap proses demokrasi tingkat desa tersebut dapat berjalan aman, tertib, damai, dan kondusif.
Ketua APDESI Merah Putih Sulawesi Selatan, Andi Mappakaya Amir, mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan, keamanan, dan silaturahmi selama pelaksanaan Pilkades Antar Waktu berlangsung.
Menurutnya, pemilihan kepala desa merupakan bagian dari pesta demokrasi masyarakat desa yang harus dijalankan dengan semangat kebersamaan serta saling menghormati antarwarga.
“Kami menghimbau bahwa Pilkades itu urusan dunia, silaturahim itu urusan akhirat. Insyaallah semua akan damai dan tenteram sampai selesai. Dan insyaallah masyarakat akan menerima apa pun hasil akhirnya dan siapa pun yang terpilih nantinya,” ujar Andi Mappakaya Amir.
Sementara itu, Ketua APDESI Bone, Muhammad Rusli, juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, namun masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu perpecahan.
“Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung,” kata Muhammad Rusli.
Muhammad Rusli juga berharap seluruh pihak dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada demi menjaga keharmonisan dan persatuan masyarakat desa.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemungutan Suara Pilkades PAW tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokrasi desa untuk memilih kepala desa antar waktu guna melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya.
Pemerintah daerah bersama panitia pelaksana dan aparat keamanan disebut terus melakukan pengawasan serta pengamanan guna memastikan seluruh tahapan Pilkades Antar Waktu Tahun 2026 di Kabupaten Bone berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap menjaga stabilitas keamanan masyarakat.(*)
Laporan : Suparman Warium


