Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara dan Komisi I Sidak RSUD Andi Djemma, Soroti Kualitas Pelayanan Kesehatan -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara dan Komisi I Sidak RSUD Andi Djemma, Soroti Kualitas Pelayanan Kesehatan

Berita Bersatu
08 Januari 2026

Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara dan Komisi I Sidak RSUD Andi Djemma


BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, S.Pd.I, bersama Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara, melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kamis (08/01/2026).


SIDAK tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan, khususnya untuk meninjau secara langsung kualitas layanan kepada masyarakat serta mengevaluasi ketersediaan dan kondisi fasilitas penunjang di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.


Dalam kunjungannya, rombongan DPRD menyusuri sejumlah unit pelayanan, mulai dari ruang pendaftaran, ruang rawat inap, hingga beberapa fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, mereka juga berdialog dengan pihak manajemen rumah sakit, tenaga medis, serta sejumlah pasien dan keluarga pasien guna menyerap aspirasi, masukan, dan keluhan secara langsung.


Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S.Pd.I, menegaskan bahwa SIDAK ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan manusiawi. Beberapa catatan yang kami temukan akan kami tindaklanjuti agar ke depan pelayanan di RSUD Andi Djemma semakin baik,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Luwu Utara menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana, serta kedisiplinan dan profesionalisme tenaga kesehatan sebagai faktor utama dalam menunjang mutu pelayanan kepada masyarakat.


Hasil SIDAK tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu Utara. (Kaisar)