![]() |
| Satlantas Polres Bone Tertibkan Pengendara Motor di Bawah Umur |
BERITABERSATU, BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur di wilayah hukum Polres Bone, Rabu pagi (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Satlantas saat melaksanakan pengaturan lalu lintas rutin di sejumlah titik padat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.
Menurutnya, tindakan ini juga merupakan bentuk respon atas maraknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Bone.
“Baru-baru ini terjadi kecelakaan maut yang melibatkan dua pelajar SMP di Kajuara yang meninggal di tempat akibat bertabrakan dengan mobil bus. Seorang siswa SMK juga meninggal dunia di Jalan Poros Welalange–Congko saat hendak ke sekolah,” ungkap AKP Musmulyadi.
Ia menambahkan, kegiatan penindakan tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan di kalangan usia pelajar.
“Penindakan ini diharapkan dapat meminimalisasi angka kecelakaan dan korban fatalitas di jalan raya, terutama dari kalangan generasi muda yang belum cukup umur,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan tilang teguran dan edukasi kepada pelajar yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor tanpa kelengkapan serta belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Mereka juga diberikan pemahaman tentang bahaya berkendara tanpa mematuhi aturan lalu lintas.
AKP Musmulyadi turut mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka.
“Kontrol dari orang tua sangat penting. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tentu akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” katanya.
Ia menegaskan, Satlantas Polres Bone akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif demi keselamatan bersama di jalan raya, khususnya bagi kalangan pelajar dan anak di bawah umur.
Laporan: Suparman Warium


