P-APBD Jember 2026 Sah: Anggaran Revitalisasi Sekolah Melonjak 100 Persen Lebih -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

P-APBD Jember 2026 Sah: Anggaran Revitalisasi Sekolah Melonjak 100 Persen Lebih

Berita Bersatu
15 September 2026

Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026


BERITABERSATU.COM, JEMBER – DPRD Kabupaten Jember resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna IV yang berlangsung di kantor DPRD Jember pada Senin (14/9/2026) siang.


Rapat paripurna ini mengusung empat agenda utama, yakni laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, persetujuan bersama Raperda P-APBD 2026, serta pendapat akhir dari Bupati Jember.


Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi kokoh antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal ketat pengalokasian anggaran, terutama yang bersumber dari dukungan pemerintah pusat.


Salah satu poin krusial dalam P-APBD 2026 ini adalah lompatan besar pada sektor pendidikan. Gus Fawait mengungkapkan bahwa anggaran program revitalisasi fasilitas sekolah di Jember naik drastis melebihi 100 persen dibandingkan tahun 2025.


"Alhamdulillah, program dari pemerintah pusat untuk Jember di sektor pendidikan meningkat pesat. Revitalisasi sekolah kita insya Allah naik lebih dari 100 persen dibanding tahun 2025. Dan penyerapan ini berlaku seimbang, baik untuk sekolah negeri maupun lembaga swasta mulai dari jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP," terang Gus Fawait.


Gus Fawait juga mengajak para anggota DPRD Jember untuk terus aktif "menjemput bola" ke pemerintah pusat di Jakarta agar menggaet dukungan anggaran daerah yang lebih melimpah.


Menanggapi sorotan terkait realisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gus Fawait meluruskan bahwa penyerapan APBD Jember saat ini berada di kisaran 58 hingga 60 persen. Pemerintah Kabupaten Jember membidik target penyerapan akhir tahun mencapai 90 hingga 95 persen.


Terkait pengerjaan fisik di lapangan yang sempat melambat, hal itu dipicu oleh penyesuaian harga akibat fluktuasi bahan bakar dan harga material. Di sisi lain, munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang berasal dari efisiensi kegiatan dinilai sebagai hal wajar dalam tata kelola keuangan, meski Pemkab Jember tetap berkomitmen memaksimalkan penyerapan anggaran secara optimal. (Tahrir