![]() |
| Suasana Pelayanan di Samsat Kediri Kota / Wiwik |
BeritaBersatu.com, Kediri Kota – Pelayanan cek fisik kendaraan di Kantor Bersama Samsat Kediri Kota menjadi salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan jajaran Satlantas Polres Kediri Kota kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa pelayanan cek fisik merupakan prosedur wajib bagi pemilik kendaraan yang akan membayar pajak lima tahunan.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dan pelayanan prima kami sebagai anggota Lalu Lintas terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan cek fisik terhadap wajib pajak. Untuk membayar pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan secara daring atau di gerai Samsat, tetapi hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk dan kendaraan juga harus dibawa untuk dilakukan cek fisik,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan pelayanan cek fisik ini juga berperan penting dalam meminimalisir peredaran kendaraan bodong di masyarakat.
“Dengan adanya pelayanan cek fisik kita dapat meminimalisir peredaran kendaraan bodong di kalangan masyarakat,” pungkas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H.
Hal tersebut dibuktikan dengan testimoni langsung dari warga yang datang ke KB Samsat Kediri Kota untuk mengurus perpanjangan STNK lima tahunan.
Warga yang bernama Bapak Slamet mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Menurutnya, seluruh rangkaian pelayanan berjalan cepat, tertib, dan sesuai prosedur.
“Saya merasa sangat puas. Mulai dari verifikasi, loket pendaftaran, loket pembayaran, hingga pelayanan akhir, semua petugas ramah dan membantu,” ungkapnya.
Reporter : Wiwik/Kiki


