Disdik Kabupaten Malang Perkuat Tata Kelola Dana BOS: Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Disdik Kabupaten Malang Perkuat Tata Kelola Dana BOS: Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran

Berita Bersatu
24 April 2026

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan


KABUPATEN MALANG, BB - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang terus berupaya memperbaiki dan memperkuat pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan tepat sasaran. Upaya ini dilakukan untuk memastikan dana yang berasal dari anggaran negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, fleksibilitas, dan transparansi sesuai yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

 

"Kita ingin tata kelola BOS diperbaiki, data Dapodik dirapikan. Integritas harus dijaga. Tidak boleh ada manipulasi data maupun penyimpangan penggunaan anggaran," tegas Bagus dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang dilaksanakan baru-baru ini.

 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program Dispendik On The Road 2026 yang menjangkau seluruh 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Dalam program ini, tim Disdik turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembinaan, menjawab pertanyaan teknis, serta memantau pelaksanaan pengelolaan dana di sekolah-sekolah.

  

Selain itu, Disdik juga mendorong peran aktif komite sekolah dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana BOS agar lebih transparan. Hal ini sejalan dengan upaya memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kepentingan pendidikan siswa, seperti pembelian alat peraga, perbaikan fasilitas, pembayaran honor tenaga pendidik non-ASN, dan kegiatan pembelajaran lainnya.

 

"Yang dikelola adalah uang rakyat, maka harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Sekolah harus berani jujur dan terbuka," tambah Bagus.

 

Dengan berbagai upaya ini, Disdik Kabupaten Malang berharap pengelolaan dana BOS dapat semakin baik, sesuai aturan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut. (Yanti)