Wabup Bone Koordinasi dengan Kementerian Pertanian Bahas Status Tenaga Honorer Penyuluh -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Wabup Bone Koordinasi dengan Kementerian Pertanian Bahas Status Tenaga Honorer Penyuluh

Berita Bersatu
12 Maret 2026

 

Wabup Bone Koordinasi dengan Kementerian Pertanian Bahas Status Tenaga Honorer Penyuluh

BERITABERSATU, JAKARTA — Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026), guna membahas status tenaga honorer khususnya di sektor pertanian yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Dalam kunjungan tersebut, Wabup Bone didampingi Asisten III Setda Bone A. Saharuddin serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone Nurdin.


Rombongan Pemerintah Kabupaten Bone diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Republik Indonesia Eko Nugroho Dharmo Putro bersama jajaran di kantor kementerian tersebut.


Dalam pertemuan itu, Eko Nugroho menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 para penyuluh pertanian secara resmi berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat fokus pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional.


Menurutnya, penyuluh pertanian—baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak seperti Tenaga Harian Lepas (THL)—memiliki peran strategis sebagai ujung tombak di lapangan.


“Para penyuluh pertanian merupakan garda terdepan dalam mendampingi petani. Karena itu, mereka membutuhkan pembinaan yang berkelanjutan serta penguatan kelembagaan agar program pembangunan pertanian dapat berjalan optimal,” ujar Eko dalam pertemuan tersebut.


Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk terus memperjuangkan aspirasi tenaga honorer, khususnya di sektor pertanian serta sektor lain yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah.


Ia menyebutkan masih banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian melalui formasi PPPK. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik.


“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat terbangun sinergi yang baik dengan pemerintah pusat sehingga kebijakan terkait penataan tenaga honorer dapat memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi,” kata Andi Akmal.


Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan sektor pertanian sekaligus memperjuangkan kepastian status bagi tenaga honorer di daerah.


Laporan : Suparman Warium