![]() |
| BAI Desak APH Audit Dana Desa Meunasah Keutapang |
BERITABERSATU.COM, ACEH TIMUR – Dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur mulai menuai sorotan serius dari kalangan aktivis.
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Investigasi Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan penggunaan Dana Desa Meunasah Keutapang.
Desakan ini muncul setelah tim investigasi Satgasus BAI menemukan sejumlah fakta di lapangan yang dinilai menunjukkan lemahnya perhatian pemerintah desa terhadap kondisi masyarakat miskin.
Aktivis Hak Asasi Manusia sekaligus anggota Satgasus Investigasi BAI, Razali alias Nyakli Maop, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan sejak sekitar dua tahun lalu.
Dalam investigasi tersebut, tim menemukan adanya warga yang hidup dalam kondisi ekonomi sangat memprihatinkan namun tidak pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.
“Kami melihat adanya praktik ketidakadilan. Alih-alih membantu warga miskin, bantuan justru diduga lebih banyak diarahkan kepada pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan aparat desa,” ujar Nyakli Maop kepada media.
Ia juga menilai fungsi kontrol dalam pemerintahan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Perangkat desa lainnya terkesan hanya menjadi pelengkap, sementara pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial tidak berjalan dengan baik,” tambahnya.
Nyakli Maop mengungkapkan bahwa dua tahun lalu pihaknya bahkan telah merekomendasikan satu keluarga miskin di desa tersebut untuk diprioritaskan menerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH).
Rekomendasi itu disampaikan langsung kepada Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes). Bahkan proposal bantuan tersebut disebut juga diketahui oleh pihak Kecamatan Darul Aman serta pendamping dari Dinas Sosial saat itu.
Namun hingga saat ini, keluarga tersebut dilaporkan belum menerima bantuan apa pun. Ironisnya, keluarga tersebut juga tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH maupun program bantuan lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Satgasus BAI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan administrasi dan penggunaan Dana Desa Meunasah Keutapang.
“Kami meminta pihak Polres Aceh Timur serta instansi terkait untuk memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa tersebut. Kami menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” tegas Nyakli.
Ia juga menilai bahwa aparat desa terkesan kurang responsif terhadap kondisi masyarakat miskin, meskipun data kemiskinan yang ditemukan tim investigasi telah disampaikan langsung kepada pihak pemerintah desa.
“Padahal data kemiskinan itu sudah kami sampaikan langsung kepada pihak desa, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Untuk memastikan keberimbangan informasi, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa Meunasah Keutapang terkait temuan dan desakan dari Satgasus BAI tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. (IW)


