Imbauan PGRI Luwu Utara Soal Keluhan Gaji ke-13 Disorot, GMNI Minta Klarifikasi Makna "Konsekuensi" -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Imbauan PGRI Luwu Utara Soal Keluhan Gaji ke-13 Disorot, GMNI Minta Klarifikasi Makna "Konsekuensi"

Berita Bersatu
26 Juni 2026

Ketua GMNI Luwu Utara, Fahmi


BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Beredarnya imbauan yang diduga berasal dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara terkait larangan menyampaikan keluhan mengenai keterlambatan pencairan gaji ke-13 menuai sorotan publik. Imbauan tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang kebebasan berpendapat para tenaga pendidik.


Dalam pesan yang beredar, disebutkan bahwa guru yang masih memposting keluhan atau melakukan aksi penyampaian pendapat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa, diminta memahami "konsekuensi" atas tindakan tersebut.


"Jika masih ada yang memposting keluhan dan atau masih bersikap melakukan unjuk rasa secara offline dan online langsung atau lewat media tentang keterlambatan gaji-13 agar memahami konsekuensinya, termasuk yang ikut komen postingan agar mempertanggungjawabkannya secara mandiri," demikian bunyi penggalan pesan yang beredar.


Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwu Utara, Fahmi, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, keterlambatan pencairan gaji ke-13 merupakan persoalan yang wajar dikeluhkan oleh para guru karena berkaitan dengan kebutuhan keluarga.


"Sebagai wadah aspirasi, PGRI idealnya berdiri di garda terdepan menjembatani tuntutan guru kepada pemerintah, bukan bertindak seolah menjadi pelindung kebijakan yang berpotensi merugikan arus bawah," ujar Fahmi  Jumat (26/06/2026).


Fahmi yang juga merupakan pemerhati pendidikan berharap PGRI Luwu Utara memberikan penjelasan kepada publik apabila benar imbauan tersebut berasal dari pengurus organisasi.


"Jika benar adanya dugaan imbauan tersebut bersumber dari pimpinan PGRI Luwu Utara, maka yang bersangkutan diharapkan mengklarifikasi maksud dari kata 'konsekuensi' dalam imbauan tersebut. Evaluasi ini penting demi mengembalikan khittah PGRI sebagai pembela kesejahteraan dan pelindung guru," tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus PGRI Kabupaten Luwu Utara terkait isi pesan yang beredar maupun tanggapan atas pernyataan Ketua GMNI Luwu Utara. (Kaisar