![]() |
| Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat |
BERITABERSATU.COM, MALANG – Kawasan ikonik Kayutangan Heritage kini tampil dengan wajah baru yang lebih tertata setelah Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meresmikan Gedung Parkir Kayutangan pada Sabtu (10/1/2026). Fasilitas ini disinyalir menjadi kunci utama dalam mengurai kemacetan panjang yang selama ini kerap dikeluhkan pengunjung di sepanjang koridor wisata sejarah tersebut.
Gedung parkir baru ini memiliki kapasitas yang cukup besar dengan daya tampung hingga 800 sepeda motor dan 40 mobil. Kehadirannya sekaligus menandai dimulainya aturan tegas larangan parkir sembarangan di tepi jalan. Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penataan ini dilakukan secara bertahap, di mana saat ini fokus utama adalah menertibkan kendaraan roda dua agar arus lalu lintas lebih lancar.
“Pembangunan Gedung Parkir ini adalah salah satu solusi mengurai kemacetan, sehingga kepadatan sepanjang Kayutangan bisa teratasi. Sedangkan mobil masih boleh parkir di kiri jalan,” ucap Wahyu saat meninjau lokasi pada Sabtu sore.
Menurut Wahyu, kawasan Kayutangan kini terlihat jauh lebih indah sejak gedung parkir tersebut mulai dibuka untuk umum pada 7 Januari 2026. Ia menilai perubahan ini memberikan dampak langsung bagi kenyamanan wisatawan.
“Pastinya membuat pengunjung betul-betul bisa menikmati. Sebelumnya kan semrawut dan macet. Namun Alhamdulillah setelah evaluasi, gedung parkir ini memberikan kenyamanan bagi mereka yang datang ke Kayutangan Heritage,” urainya dengan nada optimis.
Wahyu sangat mengapresiasi masyarakat dan pengunjung yang mulai sadar untuk memarkir kendaraannya di lokasi yang telah disediakan. Sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat di masa transisi ini, pemerintah memberikan layanan cuma-cuma bagi pengguna fasilitas tersebut. “Saya tegaskan gedung parkir ini dibuka gratis sampai tanggal 13 Januari nanti,” tuturnya kembali.
Meski demikian, pengawasan di lapangan tetap dilakukan secara ketat. Petugas gabungan dari pihak Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan tampak bersiaga memantau setiap sudut jalan. Sepeda motor yang kedapatan tidak menaati aturan akan dikenakan sanksi tilang setelah masa sosialisasi berakhir pada 13 Januari mendatang.
Keberadaan gedung parkir ini, ditambah dengan operasional Bus Trans Jatim, kini menjadi wajah baru transportasi dan penataan tata ruang yang lebih modern di jantung Kota Malang. (Yanti)


