MMN Sulsel & KKMB UINAM Kecam Aksi Penangkapan Petani Tanpa Surat di Bulukumba -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

MMN Sulsel & KKMB UINAM Kecam Aksi Penangkapan Petani Tanpa Surat di Bulukumba

Berita Bersatu
01 Januari 2026

Ketua Daerah MMN Sulsel, Sultan (kiri) dan Ketua Umum KKMB UINAM, Supardi (kanan)
 

BERITABERSATU.COM, BULUKUMBA – Tindakan represif oknum kepolisian di Bulukumba kini menjadi sorotan tajam. Dugaan penangkapan paksa terhadap seorang petani bernama Ibu Darma di sawahnya pada Selasa (30/12/2025) memicu gelombang protes dari kalangan aktivis dan akademisi. Penangkapan tersebut dinilai "cacat prosedur" karena diduga kuat tanpa disertai surat perintah resmi.


Dua lembaga besar, Maritim Muda Sulawesi Selatan (MMN Sulsel) dan Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UIN Alauddin Makassar, angkat bicara mengecam keras tindakan tersebut.


Ketua Daerah MMN Sulsel, Sultan, menilai jika dugaan penangkapan tanpa surat perintah itu benar, maka aparat telah melakukan tindakan sewenang-wenang. Ia menekankan bahwa dalam negara hukum, prinsip due process of law adalah harga mati yang tidak boleh ditawar.


"Sederhana saja, ini sudah diatur rigid dalam KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009. Penegakan hukum itu untuk menjaga marwah hukum, bukan justru melanggarnya dengan tindakan sewenang-wenang," tegas Sultan.


Sultan menambahkan bahwa kepatuhan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). "Kalau administrasi saja dilangkahi, profesionalisme aparat patut dipertanyakan. Entah kurang baca atau apa, yang jelas itu bukan tindakan profesional," pungkasnya.


Nada lebih keras juga datang dari KKMB UINAM. Ketua Umum KKMB UINAM, Supardi, mengungkapkan kemarahannya atas laporan bahwa Ibu Darma diambil secara paksa saat sedang bertani.


"Kami mendapat aduan keluarga bahwa beliau diambil paksa dan tidak manusiawi di sawahnya. Seolah-olah Ibu Darma adalah penjahat besar yang berbahaya. Ini mencederai rasa keadilan," ujar Supardi.


Tak hanya soal prosedur, KKMB UINAM juga mencium aroma tak sedap di balik kasus ini. Muncul dugaan adanya permintaan sejumlah uang dari oknum tidak bertanggung jawab kepada pihak korban.


Atas insiden ini, KKMB UINAM secara tegas mendesak Kapolres Bulukumba segera memberikan klarifikasi transparan kepada publik. Kemudian meminta Propam Polda Sulsel segera memeriksa oknum yang terlibat dalam penangkapan tersebut.


"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan kawal kasus ini, mulai dari langkah advokasi hingga kemungkinan aksi unjuk rasa," tutup Supardi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bulukumba belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi dan legalitas penangkapan yang menjadi polemik tersebut. (**)