Masyarakat Adat Rampi Dukung Penuh DOB Provinsi Luwu Raya Demi Pemerataan Pembangunan -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Masyarakat Adat Rampi Dukung Penuh DOB Provinsi Luwu Raya Demi Pemerataan Pembangunan

Berita Bersatu
21 Januari 2026

 

Masyarakat Adat Rampi Dukung Penuh DOB Provinsi Luwu Raya


BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Masyarakat adat Rampi secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Dukungan tersebut didorong oleh kebutuhan mendesak akan pemerataan pembangunan, khususnya bagi wilayah adat di kawasan pegunungan terpencil yang selama ini dinilai tertinggal.


Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh sejumlah tokoh adat Rampi, di antaranya Herlina, Karel S. Naray, Yulius Sigi, dan Emus Gerosi, saat bertemu Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).


Tokoh adat Rampi, Karel S. Naray, menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan suara kolektif masyarakat Ada’ Woi’ Rampi. Ia menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat.


“Pemekaran ini bukan kepentingan sesaat. Ini soal masa depan masyarakat adat Rampi dan seluruh wilayah adat di Luwu Raya agar tidak terus tertinggal,” ujar Karel.


Menurutnya, selama ini jarak pemerintahan yang terlalu jauh menjadi salah satu penyebab lambatnya pembangunan di wilayah adat pegunungan. Infrastruktur dasar, akses layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat masih jauh tertinggal dibanding wilayah pesisir dan perkotaan.


“Kami ingin pembangunan hadir secara nyata di Rampi. Jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi harus lebih baik. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah harapan itu,” lanjutnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara yang juga menjabat sebagai Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya, Karemuddin, menilai dukungan masyarakat adat Rampi sebagai bukti bahwa pemekaran merupakan aspirasi murni dari akar rumput.


Ia menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus menghadirkan keadilan dan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah paling terpencil.


“Ketika masyarakat adat yang tinggal di wilayah paling sulit justru paling keras mendukung pemekaran, itu membuktikan bahwa Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif rakyat, bukan agenda elit,” tegas Karemuddin.


Dukungan masyarakat adat Rampi ini menambah deretan elemen masyarakat yang menyatakan sikap serupa, sekaligus memperkuat dorongan agar pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru. (Kaisar)