![]() |
| Koordinator Presidium GPPRL Serukan Pemekaran Provinsi Luwu Raya pada Momentum Napak Tilas HPRL ke-80 |
BERITABERSATU.COM, LUWU RAYA — Koordinator Presidium Gerakan Percepatan Pembentukan Provinsi Luwu Raya (GPPRL), Karemuddin, menyerukan percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya pada momentum Napak Tilas Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 yang jatuh pada tanggal 23 Januari 2026. Seruan tersebut disampaikan dalam sebuah orasi yang terekam dalam video dan beredar luas di masyarakat.
Dalam orasinya, Karemuddin menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak guna mendorong pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Tana Luwu.
Menurutnya, momentum peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 memiliki nilai historis yang kuat dalam membangkitkan semangat perjuangan masyarakat Luwu, termasuk dalam memperjuangkan hak konstitusional pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
“Perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah perjuangan rakyat, bukan kepentingan kelompok. Ini adalah amanat sejarah dan hak konstitusional masyarakat Tana Luwu,” ujar Karemuddin dalam orasinya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pemerintah daerah dan DPRD se-Luwu Raya untuk tetap solid dan konsisten mengawal perjuangan pemekaran hingga terwujud secara resmi.
Karemuddin menekankan pentingnya dukungan politik dari pemerintah pusat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan agar proses administrasi dan persyaratan pemekaran dapat segera dipenuhi dan ditindaklanjuti.
Orasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Napak Tilas Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 yang diperingati setiap 23 Januari sebagai simbol perlawanan dan persatuan rakyat Luwu.
GPPRL optimistis, dengan semakin kuatnya dukungan masyarakat dan lembaga politik, pemekaran Provinsi Luwu Raya dapat segera terealisasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tana Luwu. (Kaisar)


