![]() |
| Bupati Bone Andi Asman |
BERITABERSATU.COM, BONE — Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., memimpin apel pagi lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Kabupaten Bone yang digelar di halaman RSUD Tenriawaru, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone, Senin (12/1/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bone tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Apel pagi ini dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Bone Hj. Andi Tenriawaru, S.P., M.Si., Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., Direktur RSUD Tenriawaru dr. H. Andi Muhammad Syahrir, M.Kes., serta seluruh jajaran pegawai RSUD Tenriawaru.
Dalam amanatnya, Bupati Bone menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan melakukan evaluasi sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh pegawai rumah sakit agar kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bone terus meningkat. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan kesehatan, baik rawat inap, rawat jalan, maupun layanan gawat darurat, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut keselamatan jiwa manusia.
Bupati juga meminta seluruh pegawai RSUD Tenriawaru, mulai dari petugas kebersihan hingga jajaran pimpinan, untuk bekerja dengan ikhlas dan menjadikan tugas sebagai ladang ibadah. Menurutnya, pelayanan kesehatan wajib diberikan secara profesional tanpa membedakan latar belakang pasien.
Ia secara tegas menolak praktik pelayanan berdasarkan hubungan kekeluargaan, kedekatan personal, maupun imbalan tertentu. Bupati menekankan bahwa setiap pasien memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan bermartabat.
“Yang kita layani di sini adalah masyarakat, bukan perorangan. Tidak boleh ada pelayanan karena hubungan keluarga atau imbalan,” tegas Bupati Bone.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar persoalan operasional maupun tunjangan tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pegawai telah diatur melalui sistem, sementara tanggung jawab utama rumah sakit adalah menjaga dan menyelamatkan nyawa manusia.
Tak hanya menyoroti pelayanan di RSUD Tenriawaru, Bupati Bone juga menekankan pentingnya pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Bone. Ia meminta BKPSDM mengatur formasi pegawai secara proporsional agar tidak terjadi penumpukan tenaga medis di RSUD, sementara puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) di wilayah terpencil justru kekurangan tenaga kesehatan.
Arahan tersebut diharapkan menjadi penguat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran RSUD Tenriawaru dalam memberikan pelayanan kesehatan yang humanis, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bone.
Laporan: Suparman Warium


