![]() |
| BPC GAPENSI Bone Nyatakan Sikap, Desak Muscab Luar Biasa |
BERITABERSATU.COM, BONE – Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Bone menyatakan sikap dan keprihatinan atas kevakuman organisasi yang telah berlangsung lebih dari dua tahun setelah berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh H. Syamsuddin Yusuf yang mewakili anggota BPC GAPENSI Bone. Ia menegaskan bahwa kondisi organisasi saat ini dinilai tidak sehat karena tidak adanya aktivitas struktural yang berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam keterangannya, H. Syamsuddin Yusuf menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara interaktif dengan Ketua GAPENSI Sulawesi Selatan terkait kondisi tersebut. Menurutnya, langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah menyurat secara resmi kepada GAPENSI Sulsel untuk menyampaikan bahwa masa kepengurusan BPC GAPENSI Bone telah lama berakhir.
“Kami akan menyurat ke Gapensi Sulsel dan menyampaikan bahwa kepengurusan ini sudah habis. Jangan sampai lambang GAPENSI itu berubah menjadi lambang lain. Itu sikap kami yang tegas,” ujar Syamsuddin.
Ia mengibaratkan kondisi BPC GAPENSI Bone saat ini seperti “ayam kehilangan induk” karena tidak adanya arah dan kepemimpinan yang jelas dalam menjalankan roda organisasi. Oleh karena itu, BPC GAPENSI Bone secara resmi menyatakan sikap untuk meminta agar segera dilaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) Luar Biasa.
Hal senada juga disampaikan oleh Samsumarlin, salah satu anggota BPC GAPENSI Bone. Ia mengungkapkan bahwa jumlah anggota GAPENSI Bone saat ini sebanyak 34 orang dan seluruhnya masih aktif.
“Kami ini anggota GAPENSI Bone ada 34 orang dan semua aktif. Namun selama ini organisasi vakum dan tidak ada aktivitas struktur organisasi,” katanya.
Samsumarlin juga menyampaikan keberatan terkait penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang langsung dikeluarkan oleh pihak provinsi tanpa melalui mekanisme berjenjang dari tingkat kabupaten ke provinsi.
“Ada KTA yang terbit langsung dari provinsi, tidak melalui tahapan kabupaten terlebih dahulu. Itu bukan KTA GAPENSI Bone, melainkan KTA Provinsi,” ujarnya.
BPC GAPENSI Bone berharap agar persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara organisatoris sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GAPENSI demi menjaga marwah dan legitimasi organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sulawesi Selatan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait pernyataan sikap BPC GAPENSI Bone tersebut.
Laporan : Suparman Warium


