Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Desak Pemprov Sulsel Transparan Soal Lahan di Tanalili -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Desak Pemprov Sulsel Transparan Soal Lahan di Tanalili

Berita Bersatu
08 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Desak Pemprov Sulsel Transparan Soal Lahan di Tanalili


BERITABERSA.COM, LUWU UTARAWakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, melontarkan pertanyaan terbuka terkait kejelasan status dan pengelolaan lahan yang disebut sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pertanyaan itu muncul setelah adanya sorotan publik mengenai lahan yang selama bertahun-tahun dibiarkan tanpa pengawasan maupun pemanfaatan resmi.


Karemuddin mempertanyakan alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membiarkan lahan yang diklaim sebagai aset daerah tanpa pengelolaan, sehingga muncul tanaman jangka panjang, bangunan permanen, dan aktivitas masyarakat yang berlangsung selama puluhan tahun.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin di akun Facebook miliknya.


Telah diketahui, lahan yang menjadi persoalan berada di wilayah, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.



Pernyataan ini di tengah pembahasan status lahan yang kembali mencuat seiring kebutuhan pembangunan saat ini.


Menurut Karemuddin, jika lahan itu benar merupakan aset provinsi, maka seharusnya ada pengawasan, tata kelola, dan kejelasan pemanfaatan. Pembiaran selama bertahun-tahun dinilai sebagai bentuk kelalaian administratif yang dapat menimbulkan kerancuan status serta potensi konflik sosial.


Melalui pernyataan resmi, Karemuddin menegaskan bahwa pertanyaan ini bukan provokasi, melainkan hak publik untuk mengetahui pengelolaan aset negara. Ia menyoal absennya pemanfaatan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempertanyakan transparansi tata kelola aset. 


“Aset negara seharusnya dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan untuk masyarakat, bukan dibiarkan begitu saja,” ujarnya. Senin (08/12/2025).


Lebih jauh, ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terbuka mengenai status, pengawasan, serta rencana pengelolaan lahan tersebut. 


“Ada apa dengan perkebunan provinsi? Ini harus dijelaskan secara jujur dan terbuka,” tegasnya. (Kaisar