![]() |
PWI Bone Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PWI Sulsel Terkait Penunjukan Plt Ketua
BERITABERSATU, BONE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap keputusan PWI Provinsi Sulawesi Selatan yang menetapkan H. Abd. Manaf Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bone. Langkah ini diambil karena keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan hasil rapat anggota PWI Bone sebelumnya.
Dalam surat bernomor 08/PWI-Bone/XI/2025 tertanggal 11 November 2025, PWI Bone menilai keputusan PWI Sulsel yang dihasilkan melalui rapat pleno pada 6 November 2025 di Makassar dilakukan secara sepihak dan mengabaikan hasil musyawarah di daerah.
Rapat PWI Bone sebelumnya telah dilaksanakan pada 26 Oktober 2025 di Café Malucca, Jalan Sultan Hasanuddin, Watampone. Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota aktif, serta utusan resmi dari PWI Sulsel, H. Abd. Manaf Rachman, yang sekaligus memimpin jalannya pertemuan.
Dalam rapat itu, anggota sepakat menunjuk H. Andi Asdar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bone. Namun, keputusan itu tidak diakui oleh PWI Sulsel dan justru digantikan melalui surat keputusan (SK) pleno provinsi.
PWI Bone menilai langkah PWI Sulsel bertentangan dengan prinsip demokrasi organisasi. “Keputusan tersebut tidak berdasar pada hasil musyawarah anggota di daerah dan bertentangan dengan prinsip organisasi yang menjunjung tinggi kedaulatan anggota,” demikian salah satu poin dalam surat Mosi Tidak Percaya tersebut.
Atas dasar itu, PWI Bone secara tegas menolak dan tidak mengakui SK PWI Sulsel tertanggal 6 November 2025 tentang penunjukan H. Abd. Manaf Rachman sebagai Plt PWI Bone. Selain itu, mereka juga menolak keterlibatan Abd. Manaf Rachman dalam kapasitas apa pun untuk memimpin atau memfasilitasi jalannya Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Bone.
Melalui surat yang ditandatangani pengurus dan anggota PWI Bone, mereka meminta PWI Pusat di Jakarta serta PWI Sulawesi Selatan untuk meninjau kembali dan membatalkan SK tersebut. PWI Bone juga mendesak agar hasil rapat 26 Oktober 2025 diakui sebagai keputusan sah dan demokratis.
Ketua PWI Bone, Suparman Warium, dalam keterangannya menyampaikan bahwa mosi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah dan independensi organisasi di daerah.
“Kami hanya ingin proses organisasi dijalankan dengan transparan, demokratis, dan menghargai keputusan anggota di daerah. Ini bukan soal personal, tetapi soal marwah organisasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Suparman di Watampone, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Abd Manaf Rachman, dalam klarifikasinya di Group WhatsApp PWI Bone, menyampaikan, “Kumpul-kumpul di kafe itu merupakan ajang silaturahmi untuk menjaring figur untuk bisa menjadi koordinator PWI Bone, bukan menjadi Plt kabupaten, karena kewenangan Plt ada di provinsi,”
“Dalam rapat pleno pengurus PWI provinsi sudah diputuskan bahwa semua PWI kabupaten yang habis masa baktinya akan diambil provinsi dan menunjuk wakil ketua bidang organisasi sebagai Plt. Nah Plt inilah yang nantinya memilih koordinator panitia konferensi," tulis Abd Manaf.
Surat Mosi Tidak Percaya tersebut telah di tandatangani oleh 23 angota Wartawan PWI Bone dan ditembuskan kepada Ketua PWI Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. PWI Bone berharap persoalan internal ini dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu kegiatan organisasi dan kerja-kerja jurnalistik di daerah.(*)


