![]() |
| Mantan Ketua Maperwa Fakultas Teknik UNM, Sahnun |
BERITABERSATU.COM, MAKASSAR — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menonaktifkan sementara Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi. Kebijakan tersebut diambil menyusul proses pemeriksaan terhadap dugaan kasus pelecehan yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan kampus.
Menanggapi keputusan itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Teknik UNM, Sahnun, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kemendiktisaintek. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan tindakan yang wajar dan tepat untuk menjaga marwah institusi pendidikan.
“Ini menyangkut moralitas di lingkungan UNM, kampus yang dikenal banyak mencetak tenaga pendidik. Lebih parah lagi, kasus ini melibatkan seorang pimpinan universitas negeri,” ujar Sahnun saat ditemui, Selasa (4/11/2025).
Sahnun menilai, penonaktifan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari civitas akademika, mahasiswa, alumni, hingga masyarakat umum. Ia menilai langkah Kemendiktisaintek menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan integritas dan menjaga nama baik perguruan tinggi.
“Kasus ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas dan berpotensi merusak citra kampus. Keputusan ini menjadi bukti bahwa integritas tetap dijunjung tinggi oleh Kemendiktisaintek,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Sahnun berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan transparan dan segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Pesan kami, semoga kasus ini cepat terselesaikan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya. (**)


