![]() |
| Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 |
BERITABERSATU, LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pokok Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Luwu Utara, Kecamatan Masamba, tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang dinilai telah bekerja secara maksimal dalam proses pembahasan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara yang tergabung dalam Tim Banggar. Mereka bekerja siang dan malam hingga kita sampai pada titik persetujuan bersama ini,” ujar Bupati.
Menurutnya, persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 menandai tahap penting sebelum dokumen tersebut dievaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap tahapan evaluasi berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Dengan disahkannya Ranperda APBD 2026 dalam Paripurna tersebut, Pemerintah Daerah dan DPRD menyatakan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan anggaran tahun depan dapat berjalan tepat waktu dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hingga rapat paripurna usai, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim didampingi Ketua DPRD Luwu Utara Husain, SE beserta puluhan anggota DPRD kabupaten Luwu Utara. (Kaisar)


