Polres Bone Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan, Antisipasi Lonjakan Pemohon -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Polres Bone Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan, Antisipasi Lonjakan Pemohon

Berita Bersatu
12 September 2025


Suasana Pelayanan SKCK di Mapolres Bone


Beritabersatu.com, Watampone – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemohon, Polres Bone tetap membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025.


Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., menginstruksikan kebijakan layanan ekstra ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tengah membutuhkan SKCK sebagai persyaratan administrasi penting.


Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan bahwa lonjakan pemohon terjadi akibat kebijakan perpanjangan kontrak paruh waktu bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu persyaratan administrasinya adalah melampirkan dokumen SKCK yang masih berlaku.


“Sejak awal pekan, jumlah pemohon meningkat tajam. Untuk itu, atas perintah Kapolres, pelayanan tetap dibuka hingga akhir pekan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh dokumen penting ini,” ujar Iptu Rayendra, Jumat (12/9/2025).


Menurutnya, kapasitas pelayanan SKCK yang biasanya hanya mampu menangani sekitar 250 pemohon per hari kini ditingkatkan menjadi lebih dari 400 pemohon per hari. Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tertib mengikuti prosedur dan menghormati sistem antrean yang berlaku.


“Insyaa Allah semua pemohon akan tetap terlayani. Kami memohon pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat agar proses pelayanan dapat berjalan lancar,” tambahnya.


Dengan kebijakan ini, Polres Bone berharap masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan kesempatan mendapatkan SKCK tepat waktu. Pelayanan yang tetap berjalan di akhir pekan menjadi solusi nyata dalam mendukung kelancaran kebutuhan administratif warga. (*)


Laporan : Suparman Warium