Kasat Lantas Polres Bone Tegur Truk yang Gunakan Karpet Lumpur Tak Sesuai Aturan -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Kasat Lantas Polres Bone Tegur Truk yang Gunakan Karpet Lumpur Tak Sesuai Aturan

Berita Bersatu
15 September 2025

Kasat Lantas Polres Bone Tegur Truk yang Gunakan Karpet Lumpur Tak Sesuai Aturan


Beritabersatu.com, Bone – Kedisiplinan dalam berlalu lintas menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. Salah satu pemicu kecelakaan yang kerap terjadi adalah pelanggaran aturan lalu lintas oleh pengguna jalan.


Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I bersama personel terus melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, khususnya di jam-jam sibuk, pada Senin (15/9/2025).


Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, AKP Musmulyadi menemukan sebuah truk yang menggunakan karpet lumpur dengan kondisi tidak sesuai standar teknis dan keselamatan dari pabrikan. Karpet lumpur tersebut tampak menjuntai terlalu rendah ke bawah dan melebar ke samping.


“Debu yang ditimbulkan dari karpet lumpur seperti ini bisa sangat membahayakan pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor. Jika jarak pandang terganggu, risiko kehilangan kendali sangat tinggi,” jelas AKP Musmulyadi.


Sebagai tindakan awal, sopir truk langsung diberi teguran dan diingatkan agar segera memotong karpet lumpur sesuai ketentuan yang berlaku.


“Karpet lumpur yang terlalu menjuntai tidak memberi manfaat, justru lebih banyak membawa bahaya. Penggunaannya seperti ini jelas tidak dibenarkan dalam aturan lalu lintas,” tegasnya.


Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi menjadi kewajiban semua pihak.


“Semua pengguna jalan harus peduli. Jangan anggap sepele hal-hal kecil yang justru bisa berakibat fatal di jalan raya,” pungkas AKP Musmulyadi. (*)


Laporan : Suparman Warium