Dukungan Kuat Kades dan Warga: Penyesuain PBB-P2 di Sinjai Berjalan Mulus Tanpa Keluhan -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Dukungan Kuat Kades dan Warga: Penyesuain PBB-P2 di Sinjai Berjalan Mulus Tanpa Keluhan

Berita Bersatu
03 September 2025

 High Level Meeting Pemkab Sinjai


BERITABERSATU.COM, SINJAI — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat respons positif dari para kepala desa dan masyarakat. Dukungan ini mengemuka dalam High Level Meeting yang dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (3/9/2025). Pertemuan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi pengelolaan PBB-P2 dan menegaskan kembali kebijakan tarif yang berlaku.


Bupati Ratnawati Arif kembali menegaskan bahwa tarif PBB-P2 tidak mengalami kenaikan dan tetap berpegang pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, yang telah diterapkan sejak tahun 2024. Untuk tahun 2025, Pemkab Sinjai hanya melakukan penyesuaian harga komponen bangunan secara proporsional, namun nilainya tetap di bawah harga pasar.


"Penetapan nilai minimal PBB-P2 akan mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat, sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan fiskal," ungkap Bupati Ratnawati.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada tiga desa yang berhasil melunasi PBB-P2 tercepat: Desa Pasimarannu, Desa Bua, dan Desa Buhung Pitue. Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa lain untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah.


Dukungan nyata datang dari Kepala Desa Talle, Abdul Rajab. Ia mengungkapkan bahwa penyesuaian nilai PBB-P2 diterima dengan baik oleh warganya. "Di desa kami realisasinya sudah di atas 50 persen dan alhamdulillah tidak ada keluhan dari warga," ujar Abdul Rajab. Ia hanya meminta Pemkab Sinjai untuk gencar melakukan sosialisasi agar tidak terjadi polemik di masyarakat.


Dukungan senada juga disampaikan oleh sejumlah kepala desa lainnya, termasuk Ketua Apdesi Andi Azis Soi, serta Kepala Desa Aska, Ihwan Andi Usaman, Lasiai Abib AlMu'min, dan Lurah Alehanuae Muh. Amir dan Lamatti Rilau, Muhammad Lukman. Camat Sinjai Selatan, Andi Baso Mangunrawa, juga menegaskan bahwa penagihan PBB di wilayahnya berjalan lancar tanpa kendala.


Mereka semua sepakat bahwa komunikasi yang efektif dan sosialisasi berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan PBB-P2.


Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat, pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Sinjai menunjukkan tren positif. Hal ini membuktikan bahwa dukungan dan pemahaman bersama adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. (Adv)