DPRD Lutra Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025, Dana Infrastruktur Alami Pengurangan Signifikan -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

DPRD Lutra Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025, Dana Infrastruktur Alami Pengurangan Signifikan

Berita Bersatu
22 September 2025

DPRD Lutra Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025


BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 22 September 2025.


Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Karemuddin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda Perubahan APBD merupakan tahapan strategis dalam siklus keuangan daerah, yang mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.


 "Penyerahan Ranperda Perubahan APBD ini mencerminkan sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat ini diharapkan memberikan gambaran komprehensif mengenai arah kebijakan anggaran daerah di masa mendatang," ujar Karemuddin.


Perubahan APBD 2025 ini dilakukan sebagai respon atas dinamika fiskal yang terjadi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah adanya penyesuaian pada sejumlah pos anggaran, termasuk Dana Insentif Fiskal dan dana transfer lainnya dari pemerintah pusat.


Dana Insentif Fiskal tahun 2025 tercatat mengalami penambahan sebesar Rp22,62 miliar, yang sebelumnya tidak tercantum dalam APBD pokok. Sebaliknya, dua sumber pendanaan besar yakni Dana Alokasi Umum (DAU) Special Grant (Earmark) Infrastruktur sebesar Rp52,47 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur sebesar Rp26,38 miliar kini menjadi nihil dalam APBD perubahan.


Total pengurangan dari ketiga pos dana tersebut mencapai Rp71,03 miliar, atau setara dengan 4,83% dari APBD pokok.


Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan signifikan. PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp142,68 miliar, kini menjadi Rp127,38 miliar dalam APBD perubahan, berkurang sekitar Rp15,29 miliar atau 10,72%.


Sementara itu, pendapatan transfer juga turut mengalami penyesuaian. Dari anggaran semula sebesar Rp1,308 triliun, kini menjadi Rp1,253 triliun dalam APBD perubahan. Penurunan ini mencapai Rp55,74 miliar atau 4,26% dari APBD pokok.


Perubahan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengalokasikan anggaran secara lebih efisien dan tepat sasaran, dengan tetap fokus pada program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.


Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah daerah pun didorong untuk memaksimalkan setiap alokasi anggaran yang tersedia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Utara secara berkelanjutan. (Kaisar