Topeng Agama dan Manipulasi Publik -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Topeng Agama dan Manipulasi Publik

Berita Bersatu
24 September 2026


Oleh : Dr H.Sulthani, S.H.,M.H.

Advokat / Dosen FH UMI

BERITABERSATU.COM -- Dalam ranah politik dan sosial, pelaku korupsi berkedok agama menggunakan simbol- simbol suci sebagai perisai moral. Tujuannya tentu dimaksudkan untuk membangun kepercayaan palsu: Masyarakat yang religius cenderung mudah percaya kepada figur yang fasih berbicara soal moral dan akhirat. Apalagi tampilan yang agamais digunakan untuk memanipulasi opini publik agar menganggap mereka tidak mungkin melakukan tindakan kriminal.


Sementara Kritik terhadap perilaku korup mereka sering kali diputar balikkan sebagai "serangan terhadap agama" atau ulama.


Dampak fatal bagi negara, agama dan masyarakat ketika perilaku "maling uang negara" dibiarkan memelihara kemunafikan, karena berdampak langsung pada kegagalan negara untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur: Termasuk merusak kepercayaan publik terhadap agama Islam. Korupsi yang dilakukan oknum tokoh agama Islam 


Sekaligus sangat merusak sendi perekonomian dan menghancurkan harapan umat Islam yang masih miskin untuk hidup sejahtera. Oleh karena dana yang seharusnya digunakan untuk fasilitas publik, kesehatan, pendidikan dan pengentasan kemiskinan justru masuk ke kantong pribadi.


Karena itulah Masyarakat tidak hanya kehilangan kepercayaan pada sistem politik, tetapi juga mengalami degradasi kepercayaan terhadap agama dan ormas Islam akibat degrasi moral oknum tokoh Islam yang berperilaku korup, padahal seharusnya menjadi teladan tetapi justru menjadi pelaku kejahatan, dan anehnya tidak merasa bersalah.


Keadilan sosial di Indonesia makin jauh panggang dari api selama korupsi dianggap lumrah atau bisa ditutupi dengan ritual agama. Apatah lagi jika virus korupsi ditularkan pada organisasi keagamaan, tentu citra ulama, kiyai/Gus menjadi taruhannya. Ataukah apa mungkin oknum penjahat yang melebur dalam ormas Islam kemudian bertopeng agama/religius merampok uang negara. Jika demikian adanya, maka penyakit kesenjangan sosial akan terus melebar dan kesejahteraan bersama tidak akan pernah tercapai.


Meski agama mengajarkan bahwa pemimpin atau ulama adalah pelayan umat yang memegang amanah berat. Ketika amanah itu digarong, mereka tidak lagi layak disebut sebagai ulama, melainkan tetap sebagai 'penjahat" yang merusak bangsa dan negara dan layak dihukum mati.


Makassar, 24 September 2026

PKL.19.38 wita