![]() |
| Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Tahun 2026 |
BERITABERSATU.COM, TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman serta membangun kesamaan persepsi mengenai regulasi dan kebijakan bela negara di daerah.
Kegiatan berlangsung di Crown Victoria Hotel Tulungagung, Kamis (24/9/2026), dan dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, TNI, Polri, DPRD Kabupaten Tulungagung, perangkat daerah, Forkopimcam, pimpinan perguruan tinggi, lembaga dan instansi terkait, serta para peserta dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, menyampaikan bahwa Pemkab Tulungagung merasa terhormat dapat menjadi bagian dari penyelenggaraan kegiatan yang dinilai strategis tersebut.
Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman sekaligus membangun kesamaan persepsi mengenai regulasi dan kebijakan di bidang bela negara serta pembinaan tenaga ahli.
“Bela negara pada hakikatnya bukan semata-mata dimaknai sebagai kewajiban dalam konteks pertahanan negara, tetapi juga sebagai sikap dan perilaku setiap warga negara yang dilandasi rasa cinta kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia menyebut, penyelenggaraan pembinaan kesadaran bela negara memiliki landasan antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara beserta berbagai regulasi turunannya.
Ahmad Baharudin menambahkan, perkembangan kehidupan masyarakat saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks terhadap ketahanan bangsa. Perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, dinamika lingkungan strategis, serta berbagai bentuk ancaman yang berpotensi memengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa membutuhkan kesadaran bela negara yang semakin kuat.
Karena itu, upaya membangun kesadaran bela negara tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
Lanjutnya, pemkab Tulungagung menyambut baik kegiatan tersebut karena salah satu hal penting yang ditekankan adalah terbangunnya kesamaan pemahaman dan persepsi di antara para pemangku kepentingan. Dengan demikian, pembinaan kesadaran bela negara diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Ia berharap hasil sosialisasi tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi semata. Lebih dari itu, hasil kegiatan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, baik dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, pembinaan masyarakat, maupun penguatan koordinasi lintas sektor.
Dalam konteks kehidupan masyarakat di Tulungagung, nilai-nilai bela negara dinilai relevan dengan upaya menjaga harmoni sosial, persatuan, toleransi, serta kondusivitas daerah.
Kesadaran untuk menjaga lingkungan, menghormati perbedaan, menaati aturan, berpartisipasi dalam pembangunan, serta menjaga persatuan disebut sebagai bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ahmad Baharudin juga berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam membangun kesadaran bela negara di daerah.
Kepada seluruh peserta, ia mengajak agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan forum tersebut untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan.
“Semoga kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Tahun Anggaran 2026 ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan penyelenggaraan pembinaan kesadaran bela negara, sekaligus semakin memperkokoh persatuan, kesatuan, dan ketahanan bangsa,” pungkasnya.
Penulis: Agus S


