![]() |
| Plt.Bupati Melantik Pengurus LPTQ Tulungagung Periode 2026–2031 dan Pengukuhan Dewan Hakim MTQ XXXII |
BERITABERSATU.COM, TULUNGAGUNG – Plt. Bupati Tulungagung Ahmad baharudin melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031, Pada kesempatan yang sama, Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 juga dikukuhkan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (3/9/2026).
Dalam sambutannya, Plt.Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Pengurus LPTQ Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 yang telah dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
Menurutnya, keberadaan LPTQ memiliki peran penting dalam pembinaan Al-Qur’an. LPTQ tidak hanya bertugas menyelenggarakan MTQ, tetapi juga memiliki peran dalam mendorong peningkatan kemampuan masyarakat untuk membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
Oleh karena itu, LPTQ diharapkan mampu mempertahankan berbagai program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan pola pembinaan yang inovatif, terarah, dan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain pelantikan pengurus LPTQ, kegiatan tersebut juga menjadi momentum pengukuhan Dewan Hakim MTQ XXXII tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026.
Plt. Bupati menyampaikan, Penilaian dalam MTQ harus dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, objektivitas, independensi, dan keadilan.
Ia menegaskan, proses penilaian hendaknya benar-benar didasarkan pada kemampuan dan kualitas peserta. Penilaian tidak boleh dipengaruhi faktor kedekatan, asal daerah maupun kepentingan lainnya.
Lebih jauh disampaikan, MTQ pada hakikatnya bukan sekadar ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik. MTQ merupakan bagian dari ikhtiar untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
Di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, diperlukan generasi yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter, akhlak mulia dan kekuatan spiritual.
Karena itu, pembinaan generasi Qur’ani harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, pondok pesantren, masjid hingga masyarakat.
Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara LPTQ, ulama, pondok pesantren, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, MTQ diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan perlombaan, melainkan berkembang menjadi bagian dari gerakan membangun masyarakat Tulungagung yang religius, berkarakter, berakhlak mulia dan mencintai Al-Qur’an.
Pelantikan Pengurus LPTQ dan pengukuhan Dewan Hakim MTQ XXXII tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pembinaan Al-Qur’an di Kabupaten Tulungagung.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan MTQ XXXII tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berjalan lancar dan sukses serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan dilantiknya Pengurus LPTQ periode 2026–2031 dan dikukuhkannya Dewan Hakim MTQ XXXII, pembinaan Al-Qur’an di Tulungagung diharapkan semakin terarah dan mampu melahirkan generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga kuat dalam karakter dan akhlak. (Tri)


