Sinergi Dukung Proses Demokrasi, Bupati Malang Tandatangani NPHD Bersama KPU Kabupaten Malang -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Sinergi Dukung Proses Demokrasi, Bupati Malang Tandatangani NPHD Bersama KPU Kabupaten Malang

Berita Bersatu
03 Juli 2026

Bupati Malang Tandatangani NPHD Bersama KPU Kabupaten Malang


MALANG, BB -  Pemerintah Kabupaten Malang terus berkomitmen memperkuat sistem demokrasi di tingkat daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Demokrasi dan Hak Pilih (NPHD) antara Bupati Malang  Drs. H. M. Sanusi, M.M.,bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Kamis (2/7).

 

Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Malang, dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar, komisioner KPU daerah, perwakilan Bawaslu, serta unsur pimpinan perangkat daerah terkait.

 

Bupati Malang dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah konkret untuk menjamin terselenggaranya proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Melalui penandatanganan NPHD tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp100 juta kepada KPU Kabupaten Malang. Bantuan hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam menjalankan program kelembagaan secara optimal.


"NPHD ini menjadi landasan kerjasama yang kokoh antara pemerintah daerah dan KPU. Kita akan berikan dukungan penuh, baik sumber daya, fasilitas, maupun kebijakan yang dibutuhkan agar setiap tahapan demokrasi berjalan lancar," ujarnya.


Bupati Malang menegaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang menyambut baik dukungan yang diberikan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan hak pilih seluruh warga, perlindungan terhadap kelompok rentan, hingga pengawasan dan pendidikan pemilih di seluruh wilayah kecamatan dan desa.

 

"Kami berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada tanda tangan saja, melainkan berlanjut pada pelaksanaan nyata di lapangan. Dengan dukungan bersama, kita pastikan suara setiap masyarakat Kabupaten Malang tersampaikan dengan benar," tambahnya.

 

Melalui kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi, memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan tahapan demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pemilihan yang akan datang. (Yanti)