BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD Andi Djemma Masamba Serahkan Santunan kepada Keluarga Almarhum Wisno -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD Andi Djemma Masamba Serahkan Santunan kepada Keluarga Almarhum Wisno

Berita Bersatu
22 Juli 2026

BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD Andi Djemma Masamba Serahkan Santunan kepada Keluarga Almarhum Wisno


BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Saleh Afif bersama Direktur RSUD Andi Djemma Kabupaten Luwu Utara dr. Riswan Idris menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Wisno, seorang petugas cleaning service yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di lingkungan rumah sakit pada Rabu (22/07/2026).


Santunan sebanyak 118.000.000 rupiah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktur RSUD Andi Djemma Luwu Utara yang didampingi Kepala Desa Laba Oser itu, sebagai bentuk kepedulian dan pemenuhan hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami musibah saat bekerja.


Almarhum Wisno diketahui merupakan petugas cleaning service di RSUD Andi Djemma Masamba. Ia meninggal dunia ketika sedang melaksanakan pekerjaannya di area rumah sakit.


Direktur RSUD Andi Djemma Masamba dr. Riswan Idris menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti hadirnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Saleh Afif menjelaskan bahwa penyerahan santunan merupakan bagian dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta yang mengalami risiko kerja maupun meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.


"Pihaknya juga mengimbau seluruh pemberi kerja agar memastikan setiap pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan apabila terjadi risiko selama menjalankan pekerjaan," ucap Saleh Afif, Rabu (22/07/2026).


"Penyerahan santunan ini menjadi wujud sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD Andi Djemma Luwu Utara dalam memberikan perlindungan serta kepastian hak bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi musibah," tambahnya.


Pada Kesempatan yg sama, dihimbau jg kepada pekerja mandiri  (informal) untuk bisa mendaftar secara mandiri dengan iuran yg terjangkau dimulai dr 36.800/bln per org. Jadi masyarakat harus memahami bahwa bukan hanya pekerja formal sj yg bisa terdaftar, namun pekerja informal pun bisa terdaftar.


"Tahun ini kami juga fokus melindungi Pekerja Keagamaan atau pegawai Syara' untuk dapat diberikan perlindungan yg sama sprt yg disampaikan oleh Kepala Desa Laba," pungkas Saleh Afif. (Kaisar)