![]() |
| YBM PLN ULP Kalumpang Salurkan Sembako untuk Warga Prasejahtera di Desa Lamanda |
BERITABERSATU.COM, BULUKUMBA — Komitmen untuk terus hadir dan berdampak di tengah masyarakat kembali dibuktikan oleh Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN ULP Kalumpang. Kali ini, aksi nyata tersebut diwujudkan melalui penyaluran paket sembako bagi warga prasejahtera di Desa Lamanda, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.
Bantuan sosial berupa 7 paket sembako ini diserahkan langsung oleh Manager PLN ULP Kalumpang dan diterima secara simbolis oleh Sekretaris Desa Lamanda, untuk kemudian didistribusikan langsung kepada warga yang berhak menerima.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial insan PLN dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu.
Manager PLN ULP Kalumpang, Diyah Pudak Wangi, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan ini merupakan bagian dari amanah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para pegawai PLN yang dikelola secara profesional melalui YBM PLN.
“Kami berharap bantuan sederhana ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga penerima dan menjadi penguat semangat untuk terus bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini,” ujar Diyah.
Langkah sosial ini pun mendapat sambutan hangat dari pihak pemerintah setempat. Sekretaris Desa Lamanda, Jusman, menyampaikan apresiasi mendalam dan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan oleh PLN kepada warga desanya.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari PLN. Ini tentu sangat berarti dan meringankan beban warga kami yang sedang membutuhkan,” ungkap Jusman.
Melalui kegiatan sosial berkelanjutan seperti ini, YBM PLN ULP Kalumpang menegaskan komitmennya untuk terus menebar manfaat dan menghadirkan kepedulian yang nyata di wilayah sekitarnya.
Dengan mengusung semangat “Menebar Manfaat, Menguatkan Umat,” PLN berharap setiap bantuan yang disalurkan tidak hanya meringankan beban sesama, tetapi juga menjadi ladang amal jariyah bagi seluruh muzakki serta membawa keberkahan bagi semua pihak. (**)


