![]() |
| Personel Satlantas Polres Bone Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas |
BERITABERSATU.COM, BONE – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengintensifkan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (4/6/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Satlantas Polres Bone turut melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong di Jalan Sukawati, Watampone.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong, yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bone, Ipda Riyandika Nalaguna, memberikan teguran serta tindakan penertiban kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Para pengendara juga diimbau untuk segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan knalpot standar sesuai regulasi yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar AKP Riyanda.
Ia menegaskan bahwa setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.
“Selain dilakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan knalpot standar pabrikan demi menjaga kenyamanan bersama,” tambahnya.
Satlantas Polres Bone berharap melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bone menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026.(*)
Laporan : Suparman Warium


