DPRD Luwu Utara Serap Aspirasi Warga Rongkong Terkait Rencana Pembangunan PLTP Geothermal PT Ormat -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

DPRD Luwu Utara Serap Aspirasi Warga Rongkong Terkait Rencana Pembangunan PLTP Geothermal PT Ormat

Berita Bersatu
08 Juni 2026

DPRD Luwu Utara Serap Aspirasi Warga Rongkong Terkait Rencana Pembangunan PLTP Geothermal PT Ormat


LUWU UTARA, BB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melakukan kunjungan kerja, peninjauan lapangan, dan dialog bersama masyarakat di Kecamatan Rongkong, Minggu (7/6/2026), guna menyikapi berbagai aspirasi terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geothermal oleh PT Ormat Geothermal Indonesia di Desa Kanandede.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal DPRD Luwu Utara untuk menyerap pandangan masyarakat mengenai rencana investasi energi panas bumi yang mendapat perhatian dari Gerakan Rakyat Tolak (GERTAK) Geothermal.


Dialog yang berlangsung di Kecamatan Rongkong dihadiri Ketua dan sejumlah anggota DPRD Luwu Utara, Camat Rongkong, unsur TNI-Polri, kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Rongkong, tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI), serta pakar geologi Ir. Ahmad Teppo.


Camat Rongkong, Charles Pasajangan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Luwu Utara yang telah membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung terkait rencana pembangunan PLTP Geothermal.


“Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat Rongkong untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya terhadap rencana pembangunan PLTP atau Geothermal di wilayah kami,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE., menegaskan bahwa tujuan dialog tersebut adalah menghimpun berbagai masukan, saran, dan harapan masyarakat yang nantinya akan diteruskan kepada pihak perusahaan.


Menurut Husain, anggota DPRD yang hadir berasal dari berbagai komisi sehingga seluruh aspirasi masyarakat akan dirangkum sebagai bahan pertimbangan bagi PT Ormat Geothermal Indonesia.


“Apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat harus menjadi perhatian apabila perusahaan nantinya memulai tahapan pekerjaannya. Kami berharap kehadiran investasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Husain.


Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan dan harapan. Salah satunya adalah meminta PT Ormat terlebih dahulu melakukan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan seluruh masyarakat Kecamatan Rongkong sebelum memulai aktivitas pengeboran.


Selain itu, warga juga mengharapkan adanya kepastian terkait mekanisme ganti rugi lahan yang terdampak proyek, serta meminta keterlibatan perwakilan masyarakat dalam kegiatan studi tiru ke daerah lain yang telah memiliki proyek geothermal.


Sejumlah peserta dialog juga mendorong mahasiswa dan aktivis untuk melakukan kajian yang objektif dan mendalam mengenai dampak positif maupun negatif pembangunan PLTP Geothermal agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh sebelum menentukan sikap.


Melalui kegiatan tersebut, DPRD Luwu Utara berharap seluruh aspirasi masyarakat Rongkong dapat terakomodasi dan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pengambilan kebijakan terkait rencana pembangunan PLTP Geothermal di Desa Kanandede, Kecamatan Rongkong. (Kaisar