![]() |
| Amri Sisang Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa Tanamakaleang |
LUWU UTARA, BB – Amri Sisang resmi dilantik sebagai Kepala Desa Tanamakaleang, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, usai memenangkan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, pada Selasa, 10 Juni 2026.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Amri Sisang dalam melanjutkan roda pemerintahan desa sekaligus memperkuat pembangunan di wilayah pegunungan Kecamatan Seko.
Dalam sambutan perdananya, Amri menegaskan komitmennya untuk segera bekerja mewujudkan visi “Mewujudkan Desa Tanamakaleang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.” Untuk mencapai visi tersebut, ia mengusung delapan misi, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, hingga pemberdayaan pemuda, perempuan, pelestarian budaya, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Usai dilantik, Amri juga menetapkan sejumlah prioritas kerja, di antaranya melanjutkan program kepala desa sebelumnya yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat, membenahi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan jalan tani, penguatan kelompok tani, dan pelatihan keterampilan bagi pemuda serta perempuan.
“Saya tidak ingin ada jeda. PAW ini adalah amanah untuk melanjutkan, bukan mengulang dari nol,” ujar Amri seusai pelantikan.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dalam arahannya meminta kepala desa yang baru dilantik untuk menjaga integritas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta merangkul seluruh elemen warga di Kecamatan Seko. Ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan, terutama mengingat tantangan geografis dan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Tanamakaleang diharapkan dapat segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kemajuan desa secara berkelanjutan. (Kaisar)


