![]() |
| Wabup Luwu Utara Buka Coaching Clinic Penyusunan RUP 2026 |
BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, membuka kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan penginputan RUP Tahun Anggaran 2026 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), dengan target penyelesaian paling lambat 31 Maret 2026.
Dalam kegiatan itu, hadir pula perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Selatan, Eddy Setiady Irawan. Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Menurut Eddy, regulasi tersebut menjadi wujud transformasi fundamental menuju sistem pengadaan yang lebih digital, transparan, dan inklusif.
“Regulasi ini lebih menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan lagi sekadar proses administrasi, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, pemberdayaan UMKM dan koperasi, serta digitalisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perpres 46 Tahun 2025 juga mengedepankan pendekatan integritas dan akuntabilitas. Regulasi ini menuntut profesionalisme yang lebih tinggi dari para pelaku pengadaan, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki value for money atau nilai manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Jumail Mappile menegaskan pentingnya transparansi dan simplifikasi proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa. Ia berharap, melalui penerapan SIRUP, output informasi RUP dapat lebih akuntabel serta memenuhi prinsip kepastian hukum dalam setiap tahapan pengadaan.
“Dengan adanya aplikasi SIRUP, seluruh perangkat daerah termasuk para perencana agar betul-betul memperhatikan standar, norma, dan prosedur yang berlaku dalam mekanisme Rencana Umum Pengadaan,” tegasnya.
Melalui coaching clinic ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menargetkan penyusunan dan penginputan RUP Tahun Anggaran 2026 dapat selesai tepat waktu, sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan dan profesional. (Kaisar)


