GMNI Jaktim 'Gaspol' Lawan Pembungkaman Aktivis: Dari Kasus Air Keras Andrie Yunus Hingga Misteri Kematian Ermanto Usman -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

GMNI Jaktim 'Gaspol' Lawan Pembungkaman Aktivis: Dari Kasus Air Keras Andrie Yunus Hingga Misteri Kematian Ermanto Usman

Berita Bersatu
17 Maret 2026

GMNI Jaktim 'Gaspol' Lawan Pembungkaman Aktivis


BERITABERSATU.COM, JAKARTADewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait rentetan kekerasan yang menimpa aktivis belakangan ini. 


Mengadopsi prinsip non-koperasi ala Bung Karno, GMNI Jaktim menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi praktik kriminalisasi dan teror politik.


"Perjuangan tidak lahir dari ketakutan, tapi dari keberanian melawan ketidakadilan," tegas Ketua DPC GMNI Jakarta Timur Jansen Henry Kurniawan, mengutip ajaran Sang Proklamator, selasa (17/3/2026) 


GMNI Jaktim menyoroti dua kasus besar yang dianggap sebagai bentuk penindasan nyata terhadap gerakan rakyat, yakni Kasus Penyiraman air keras terhadap Andrie dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan teror sistematis untuk membungkam suara kritis, dan Kasus Kematian Ermanto dianggap menyisakan kejanggalan serius. GMNI mencium adanya potensi pengaburan fakta demi melindungi kepentingan modal dan korporasi.


Menurut perspektif Marhaenisme, fenomena ini adalah "Penindasan Gaya Baru", di mana hukum diduga diselewengkan untuk menjadi perisai bagi penguasa dan pemilik modal, sementara rakyat kecil terus ditekan.


Sebagai bentuk kesetiaan terhadap sesama pejuang-pemikir, DPC GMNI Jakarta Timur melayangkan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

1. Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis di Indonesia.

2. Menuntut pengusutan tuntas, terbuka, dan independen atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya.

3. Mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali dan mengusut secara menyeluruh kasus kematian Ermanto Usman tanpa rekayasa dan tanpa tekanan kepentingan apa pun.

4. Menolak segala bentuk impunitas bagi siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang memiliki kekuasaan.

5. Menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, buruh, dan rakyat Indonesia untuk bersatu melawan ketidakadilan dan segala bentuk pembungkaman.


"Jika negara gagal melindungi rakyat dan membiarkan teror merajalela, maka rakyat berhak melawan. Sejarah mencatat, ketidakadilan yang dipelihara hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih besar!" tulis pernyataan resmi GMNI yang diterima Redaksi BeritaBersatu


GMNI menegaskan jika negara gagal melindungi rakyat dan justru membiarkan teror terjadi, maka rakyat berhak untuk melawan. Sejarah telah mencatat bahwa setiap ketidakadilan yang dipelihara akan melahirkan perlawanan yang lebih besar. (**)