Geruduk Mabes Polri, GMNI Jakarta Timur Desak Transparansi Kasus Kematian Ermanto Usman -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Geruduk Mabes Polri, GMNI Jakarta Timur Desak Transparansi Kasus Kematian Ermanto Usman

Berita Bersatu
13 Maret 2026

Geruduk Mabes Polri, GMNI Jakarta Timur Desak Transparansi Kasus Kematian Ermanto Usman


BERITABERSATU, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan memadati depan Markas Besar (Mabes) Polri pada Jumat sore (13/03/2026). Puluhan aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa terkait misteri kematian Ermanto Usman.


Massa aksi mulai memadati lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, membawa atribut organisasi dan menyuarakan orasi yang mengkritik proses penyidikan kepolisian yang dianggap penuh kejanggalan.


Dalam orasinya, GMNI Jakarta Timur menyoroti sejumlah persoalan dalam proses penyidikan yang berkembang di ruang publik, di antaranya penetapan tersangka yang dinilai terlalu cepat, dugaan motif yang belum diuji secara komprehensif, ketidakjelasan alat bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka, hingga minimnya transparansi hasil olah tempat kejadian perkara.


Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan belum dibukanya secara terang bukti digital seperti rekaman CCTV serta dugaan belum diakomodasinya sejumlah saksi penting dalam proses penyidikan. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum


"Kami melihat adanya ruang gelap dalam penyidikan ini. Jika transparansi diabaikan, maka spekulasi liar akan terus tumbuh dan meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri," ujar salah satu orator di lapangan.


Ketua Cabang GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan bahwa kasus Ermanto Usman bukan sekadar kasus kriminal biasa. Sebelum wafat, almarhum dikenal vokal menyoroti dugaan penyelewengan pengelolaan di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).


"Perjuangan Ermanto Usman adalah pengejawantahan gagasan Bung Karno dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari dominasi kapital di sektor strategis. Inilah yang membuat kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Jansen.


GMNI Jakarta Timur merujuk pada KUHAP dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang mewajibkan penyidikan dilakukan secara objektif. Melalui aksi ini, mereka melayangkan tuntutan tunggal yang keras, yakni "Mendesak POLRI untuk mengusut tuntas kematian Ermanto Usman secara transparan, independen, dan bersih dari intervensi kepentingan mana pun."


Aksi yang berlangsung tertib namun penuh energi ini ditutup dengan janji bahwa mahasiswa akan terus mengawal setiap jengkal perkembangan kasus hingga kebenaran yang hakiki terungkap ke permukaan. (**)