Wabup Jumail Mappile Buka Rakor Persiapan Pilkades Serentak dan PAW 2026 di Luwu Utara -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Wabup Jumail Mappile Buka Rakor Persiapan Pilkades Serentak dan PAW 2026 di Luwu Utara

Berita Bersatu
23 Februari 2026

 

Rakor Persiapan Pilkades Serentak dan PAW 2026 di Luwu Utara


BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Inventarisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026, di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (24/2/2026).


Rakor tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara sebagai langkah awal menyatukan persepsi dan mematangkan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.


Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan proses demokrasi desa berjalan aman, demokratis, dan tepat waktu.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Andi Syarifah Mahaeminah, menyampaikan bahwa sebanyak 41 desa akan melaksanakan Pilkades serentak dan empat desa menjalani proses PAW pada 2026.


“Sebanyak 41 desa yang akan melaksanakan Pilkades ulang dan empat PAW, ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Jumail Mappile menegaskan pentingnya kesiapan teknis, aspek keamanan, serta koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan agenda tersebut. Ia juga menyoroti perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.


“Perubahan ini membawa dampak positif, namun tetap harus kita antisipasi bersama agar pelaksanaannya berjalan kondusif,” tegasnya.


Menurutnya, rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta panitia pemilihan. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik horizontal di masyarakat serta menjamin kepastian hukum dalam setiap tahapan Pilkades.


Pemkab Luwu Utara, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan Pilkades Serentak dan PAW 2026 yang aman, damai, dan berintegritas demi memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Bumi Lamaranginang serta melahirkan kepemimpinan desa yang legitim dan berkualitas. (Kaisar