![]() |
| penimbangan dan penjualan sampah pilahan ke Bank Sampah Induk DLHK Kabupaten Sinjai |
BERITABERSATU.COM, SINJAI – Komitmen pemuda dan pemerintah desa dalam menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar isapan jempol. Bank Sampah Unit (BSU) Desa Pasimarannu, yang dibina oleh Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Sinjai Timur, kembali melakukan penimbangan dan penjualan sampah pilahan ke Bank Sampah Induk DLHK Kabupaten Sinjai pada Senin (16/02/2026).
Bertempat di Pusat Pengelolaan Sampah Pantai Marana, Dusun Marana, kegiatan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas sektor di tingkat desa.
Sejak dikukuhkan oleh Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku pada Juni 2025 lalu, program "Kampung Bebas Sampah" ini menunjukkan progres yang signifikan. Ketua Tim Pengelola Sampah Desa Pasimarannu, Muh Rizal, mengungkapkan bahwa timnya telah berhasil mengumpulkan angka yang cukup fantastis.
"Hanya butuh waktu 8 bulan dengan estimasi 5 kali penimbangan, tim kami sudah berhasil menjual 1 ton sampah non-organik seperti plastik, kaca, logam, dan kertas," ujar Rizal.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan ini konsisten menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) demi menekan angka timbulan sampah di lingkungan desa.
Kepala Desa Pasimarannu, A. Syamsul Bahari, yang hadir langsung di lokasi, memuji inisiatif ini sebagai "program jitu". Ia sangat berterima kasih atas sinergi yang dibangun bersama Pemuda Muhammadiyah.
Di sisi lain, Ketua PCPM Sinjai Timur, Musrafil, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pengelolaan lingkungan berbasis komunitas. Target Utamanya adalah Menekan sebaran sampah dari berbagai arah, dengan menerapkan kunci Kerjasama lintas sektor antara pemuda, pemerintah desa, dan dinas terkait (DLHK).
"Ini adalah bukti bahwa jika kita bergerak bersama, sampah yang tadinya masalah bisa menjadi manfaat besar bagi masyarakat, semoga ini bisa menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Sinjai," pungkas Musrafil.
Kegiatan ini juga turut disaksikan dan didukung oleh Babinsa Desa Pasimarannu, im TPS3R Desa Pasimarannu, dan Pengurus PCPM Sinjai Timur.


