Gaji Nunggak Tapi Bimtek Mulus, Pejabat Desa di Aceh Timur Mundur Dari Jabatan -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Gaji Nunggak Tapi Bimtek Mulus, Pejabat Desa di Aceh Timur Mundur Dari Jabatan

Berita Bersatu
05 Februari 2026



 Razali, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Gampong Bagok Panah Sa


BERITABERSATU.COM, ACEH TIMUR – Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Timur kembali diguncang isu miring setelah Razali, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Gampong Bagok Panah Sa, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan. Langkah berani ini diambil pada Jumat (6/2/2026) sebagai bentuk protes keras terhadap apa yang ia sebut sebagai bobroknya sistem keuangan desa, dugaan intervensi pejabat, hingga praktik "setoran" yang mencekik anggaran desa.


Razali membeberkan bahwa salah satu pemicu utama keputusannya adalah nasib kesejahteraan perangkat desa yang kian memprihatinkan. Hingga memasuki awal tahun 2026, Penghasilan Tetap (Siltap) tahun anggaran 2024 ternyata belum sepenuhnya terbayar. "Kami melayani warga 24 jam, tapi hak kami terkatung-katung tanpa kejelasan. Ini bukan sekadar telat, tapi sistemnya sudah tidak jelas arahnya," tegas Razali saat memberikan keterangan kepada awak media.


Selain masalah gaji, ia mengungkap adanya kejanggalan administratif dalam penyaluran BLT Kesra dan PKH. Razali menemukan data penerima yang alamatnya berada di luar Pulau Sumatera namun menggunakan foto kartu keluarga warga setempat dengan selisih digit NIP yang mencurigakan. Kondisi ini diperparah dengan matinya demokrasi desa, di mana hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi kedaulatan tertinggi warga diduga sering diubah sepihak oleh oknum di tingkat Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG).


"Apa gunanya mufakat di Meunasah jika item pembangunan diubah sepihak oleh kabupaten/kecamatan tanpa koordinasi dengan perangkat desa dan Tuha 4? Kami yang menjadi bumerang di mata masyarakat," ujarnya dengan nada kecewa.


Razali juga menyoroti buruknya komunikasi publik para pejabat di Aceh Timur. Menurutnya, aspirasi terkait pencairan gaji di tengah musibah banjir sama sekali tidak digubris oleh Camat, DPMG, hingga Asisten 1 Bupati. Pesan singkat hanya dibaca dan telepon tidak diangkat, seolah menutup mata atas penderitaan di tingkat akar rumput. Di saat yang sama, ia mengecam keras prioritas anggaran yang lebih condong pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke luar daerah seperti Lombok dan pengadaan buku dari pihak ketiga ketimbang membayar hak perangkat desa.


Dugaan adanya "setoran wajib" kepada oknum di tingkat kecamatan yang tidak masuk dalam RPJMG menjadi puncak kegelisahannya. Razali menilai dana desa saat ini lebih mudah cair untuk kepentingan seremoni di hotel mewah dibandingkan untuk urusan perut rakyat miskin. "Dana desa mulus untuk kepentingan oknum, hotel mewah, dan jalan-jalan. Sementara untuk gaji dan warga miskin, mereka punya seribu alasan. Pengelolaan dana desa di Aceh Timur sedang tidak baik-baik saja," pungkasnya.


Langkah mundur Razali ini diharapkan menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan evaluasi total dan transparansi radikal. Keberaniannya mengungkap tabir gelap ini menjadi sorotan publik yang menuntut adanya perbaikan nyata guna mencegah kerugian negara serta penderitaan masyarakat yang lebih dalam. (Iw)