![]() |
| Bupati Andi Abdullah Rahim Pimpin Rakor Perlindungan Pekerja Keagamaan dan Mustahik |
LUWU UTARA, BB – Bupati Andi Abdullah Rahim memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait perlindungan pekerja keagamaan dan pekerja rentan kategori mustahik di ruang Command Center Kabupaten Luwu Utara, Rabu (25/2/2026).
Rakor tersebut membahas rencana implementasi program jaminan sosial bagi pekerja masjid dan mustahik melalui skema yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Dalam sambutannya, Andi Abdullah Rahim menegaskan pentingnya menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja keagamaan, termasuk pengurus masjid dan kelompok masyarakat rentan yang masuk kategori mustahik.
“Secara pribadi, program ini sangat penting. Setelah melihat paparan tadi, ada banyak cara yang bisa digunakan untuk merealisasikan program ini di Luwu Utara,” ujar Andi Rahim.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima, terutama ketika terjadi risiko seperti meninggal dunia. Ia menyebut, dana santunan dari BPJS dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, termasuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
“Begitu besar harapan keluarga yang mendapatkan dana dari BPJS ini ketika salah satu keluarganya meninggal dunia, termasuk juga untuk anak-anaknya yang masih sekolah,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan sinergi lintas sektor dalam merancang serta menjalankan program tersebut. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Saya mengharapkan kita rancang program ini secara baik. Mari kita bersinergi dengan semua pihak terkait,” tegasnya.
Selain itu, Andi Abdullah Rahim menginstruksikan agar dilakukan verifikasi faktual terhadap seluruh masjid di Luwu Utara guna memperoleh data akurat terkait pengurus masjid yang aktif. Ia bahkan mengusulkan agar pengurus yang terdata diberikan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai bentuk legalitas.
“Lakukan verifikasi faktual pada semua masjid untuk mendapatkan data yang akurat siapa saja pengurus yang betul-betul aktif. Kalau perlu dibuatkan SK,” tambahnya.
Rakor ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja keagamaan dan kelompok rentan, dengan harapan program tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (Kaisar)


