Pendataan Anak Stunting Dilakukan di Kelurahan Lonrae, Tiga Anak Masuk Kategori -->
Cari Berita

Advertisement

Masukkan iklan banner 970 X 90px di sini

Pendataan Anak Stunting Dilakukan di Kelurahan Lonrae, Tiga Anak Masuk Kategori

Berita Bersatu
15 Januari 2026

 

Pendataan Anak Stunting Dilakukan di Kelurahan Lonrae


Beritabersatu.com, Bone – Pemerintah Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, melakukan pendataan anak yang masuk kategori stunting pada Rabu siang, 14 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Lonrae, Ramlah Hardiyanti, S.Sos., dengan melibatkan instansi terkait.


Pendataan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah kelurahan dalam mendukung program penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya. Dalam kegiatan itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Sosial serta Puskesmas sebagai mitra teknis di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.


Menurut Lurah Lonrae, pendataan dilakukan dengan mengunjungi langsung lingkungan dan rumah warga untuk memastikan kondisi anak secara faktual di lapangan. Adapun lingkungan yang menjadi sasaran pendataan meliputi Lingkungan Lonrae dan Lingkungan Bene.


“Lingkungan Lonrae ada dua, dan Lingkungan Bene ada satu, jadi ada tiga anak yang masuk kategori stunting,” ujar Ramlah Hardiyanti.


Ia menjelaskan, proses pendataan belum sepenuhnya rampung karena masih terdapat rumah warga yang belum dapat dikunjungi. Hal tersebut disebabkan pemilik rumah sedang tidak berada di tempat saat tim pendata turun ke lapangan.


“Kemarin itu, kami juga mengunjungi rumah warga di Lonrae, tapi pemiliknya tidak ada,” tambahnya.


Kehadiran Dinas Sosial dan Puskesmas dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tindak lanjut penanganan anak stunting melalui intervensi yang terintegrasi, baik dari aspek kesehatan, gizi, maupun sosial.


Pemerintah Kelurahan Lonrae berkomitmen untuk terus melakukan pendataan lanjutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak di wilayah tersebut.


Laporan : Suparman Warium